Wali Kota Sachrudin foto bersama anak LKS Tangerang (Beritanewsbanten.com) --Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjamin hak setiap anak melalui penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang ini berlangsung di Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa (24/02/2026). Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa tidak boleh ada anak yang terabaikan dalam sistem administrasi kependudukan. “KIA adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan identitas yang sah, anak-anak memiliki perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujar Sachrudin. Ia menjelaskan, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi pintu awal untuk memastikan anak memperoleh hak pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial secara optimal. Termasuk bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan...