Langsung ke konten utama

Kejaksaan Negeri Tangerang Ciduk Mafia Pungli Bandara Soetta ,Korban PMI Deportasi


TANGERANG, Berita news Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang melalui Kasi Tndak Pidana Khususu (Pidsus)Dewa Arya Lanang Rahaja S.H.,M.H dan Kasi Inteljen Khusnul Fuad S.H. dalam keterangan persnya menyatakan telah melakukan penetapan tersangka perkara Dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar atau Penerimaan Gratifikasi yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Wilayah Kota Tangerang Tahun 2023 .
 

"Dari hasil Penyidikan dan bukti yang dikumpukan telah ditetapkan 3 (tiga) orang tersangka dengan inisial masing-masing
HP, MT dan JS yang berstatus sebagai pegawai PNS dan Honorer  " Kata Kasi Pidsus Dewa Arya Lanang Raharja dalam.keterangan Persnya di Kejari Kota Tangerang Rabu(18/10/23).


Dugaan tindak pidana tersebut berawal pada Rabu 04 Oktober 2023 sekira pukul 13.30
- 17.00 WIB di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Tim Operasi Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan serangkaian kegiatan surveillance dalam rangka mengungkap adanya Praktik Mafia Bandara.


Dari  informasi  yang didapat salah satu Praktik Mafia Bandara yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan
modus transaksi mata uang asing yang dilakukan oleh oknum petugas Pos Pelayanan
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta
terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi.

Pelaku beraksi dengan cara menggiring para PMI untuk menukar uang asing yang mereka milik dengan nilai Kurs dibawah nilai tukar yang seharusnya.

Mengingat para PMI tersebut rata -rata merupakan PMI yang memiliki masalah dengan hukum di Negara setempat atau yang mendapat perlakuan buruk dari majikan mereka.Tindakan ke tiga pelaku mengambil keuntungan dari penukaran uang tersebut tentunya sangat meresahkan dan  merugikan para PMI.

Dari hasil pemeriksaan diketahui ke tiga tesangka telah melakukan aksi grativikasi dan pungutan liar tersebut sejak dua tahun lalu.
" Mereka beraksi sejak dua tahun lalu semenjak covid" imbuh Kasi Pidsus.

Semantara Kasi Inteleijen Khusnul Fuad menambahkan ,ketiga pelaku berhasil mendapat keuntungan dari hasil penukaran uang (Money Changer)tanpa izin tersebut hinga ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang asing Rial.

" Dari hasil penukaran uang milik PMI tersebut mereka mendapat keutungan 100 Juta rupiah lalu dibagi bertiga" ujar Fuad.

Diduga ketiga tersangka melakukan intimidasi atau pemaksaan terhadap PMI agar menukar uangnya kepada mereka.

" Atas perbuatannyan ketiga pelaku yaitu satu oknum PNS  dan Dua orang Honorer ini dijerat pasal Grativikasi dan Penyuapan" tandasnya.

Kini ketiga pelaku  dan Barang bukti telah diamankan pihak kejaksaan Negeri Tangerang
(Safril/Danu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPP LSM Pelopor Akan Adukan Oknum TNI Sok Preman ke Denpom Mabes TNI, Diduga Bekingi Perusahaan Provider Internet Fiberstar

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---- Kejadian tersebut diawali dengan pemasangan tiang WIFI yang berlokasi di wilayah Jl Raya Cisoka Adiyasa, Kecamatan   Cisoka, sekitar pukul 02:30 Wib, Jumat (14/3/2025). Ketika masyarakat menanyakan soal Kegiatan penggalian tiang WIFI kepada pekerja dan meminta diperlihatkan surat ijinnya, kemudian datang   seorang oknum TNI dengan nada keras dan membentak serta mau ambil sesuatu dalam tasnya yang diduga senjata. Sontak saja masyarakat tidak menerima sikap oknum TNI tersebut sehingga terjadi kegaduhan. Melihat kegadukan terjadi, seorang warga menghubungi via telepon Sekjen DPP LSM Pelopor, mendapat laporan tersebut Sekjen Heru bersama tim lansung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada keributan adu mulut bahkan hampir terjadi adu fisik, antar   masyarakat dan oknum TNI yang diduga beking dari provaider Wi-Fi. Tentu saja, Heru selaku aktivis langsung melerai kedua belak pihak yang sedang ribut. Kemudian, H...

Tingkatkan kerukunan Warga, RT 008/RW 014 Kelurahan Binong Gelar Family Gathering

  Peserta family gathering foto bersama sebelum berangkat Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Untuk meningkatkan kerukunan warga, RT 008/RW 014 perumahan Binong Permai kelurahan Binong, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang menggelar family gathering di Villa Hamma, Megamendung puncak Bogor. Acara berlangsung dua hari, tepatnya Sabtu-Minggu tanggal 7 dan 8 September 2024. Acara ini masih merupakan rangkaian kegiatan terakhir perayaan HUT ke-79 kemerdekaan RI   sehingga disebut Family Gathering Merdeka. Dikuti peserta sekitar 100 lebih, dari anak-anak, dewasa dan orang tua. Selain warga RT 008, juga ada simpatisan dari warga tetangga. Setelah semua peserta kumpul di halaman Masdjid Al Jihad , titik keberangkatan yang ditentukan panitia, dimulai dengan doa rombongan pun berangkat dengan menggunakan tiga bis.   Selama perjalanan, ada keseruan di setiap bis, yakni peserta berkaraoke ria, bercerita lucu, yang semuanya itu dalam merajut bingkai keakraban. Mendekati temp...

H. Juniwan, SH Ketua RW 014 Terpilih Periode 2025 - 2028 Kelurahan Binong, Curug

  Keempat Calon (tengah) Foto Bersama Tim Formatur RW 014 Tangerang (Beritanewsbanten.com)  ---- Tim Formatur RW 014 Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang telah melaksanakan tugasnya dengan menggelar pemilihan Ketua RW 014, Sabtu (21/06/2025). Hasilnya, menetapkan nomor urut 1 H. Juniwan, SH Ketua RW 014 terpilih  masa periode 2025 – 2028. Ada empat calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi Ketua RW 014. Mereka adalah: Nomor urut 1 H. Juniwan SH yang dicalonkan/diusung warga RT 008 memperoleh 204 suara.  Nomor urut 2 Somad   dicalonkan RT 001, 002, 003 dan 004 memperoleh 142 suara. Nomor urut 3   Irfan Zulkarnain dicalonkan RT 005,   006, 007 dan  010 memperoleh 155 suara. Terakhir nomor urut 4   Agus Seto Budiarto dicalonkan RT 09 mendapat 38 suara. Pemilihan Ketua RW 014 kali ini sangat menarik, selain diikuti empat calon, pelaksanaanya transparan  dan sangat demokratis. ...