PASANG IKLAN HEADER

Pasang Iklan di Berita News Banten
Promosikan bisnis, event, atau kegiatan Anda kepada pembaca lokal Banten dan Tangerang Raya.

Hubungi Redaksi

Kelurahan Binong Resmi Launching Koperasi Merah Putih




Pengurus KKMP Binong foto bersama dengan para undangan
             

Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Sabtu, 22 November 2025 digelar Launching Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang bertempat di halaman kantor Kelurahan Binong.

Acara dihadiri para pengurus RW, Karang Taruna, pelaku UMKM, alim ulama dan tokoh masyarakat. Juga hadir Sekcam Curug M.Gilang Putra Pratama, S.STP. M.IP dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PAN Dr (HC) Sri Panggung Lestari,SE,MM. 

Lurah Binong Sukri Ariansyah, SE,MM  dalam sambutannya mengatakan, Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu kemajuan perkonomian masyarakat. Untuk itu, Sukri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung KKMP Binong.

Sukri menyebutkan, jumlah penduduk Kelurahan Binong tercatat 65 ribu jiwa, yang tersebar di  25 RW. Lalu, dia meminta peran aktif pengurus RW untuk membantu sosialisasi KKMP Binong dan mengajak warganya mendaftar jadi anggota.

Pengguntingan pita oleh Maemudin didampingi Sri Panggung
dan Gilang Putra Pratama

“Diharapkan setiap RW bisa warganya  200 orang mendaftar, sehingga  jumlah anggota KKMP Binong mencapai 500 anggota. Semakin banyak anggota tentu saja semakin menguntungkan perputaran ekonomi ,” kata Sukri.

Sri Panggung Lestari dalam sambutannya mengatakan, dari pengalaman Covid 19 lalu, dimana banyak perusahaan atau pabrik tutup dan terjadi PHK, peran UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sangat membantu perekonomian masyarakat bertahan.

“Pengurus KKMP Binong diharapkan terus berinovasi untuk menggerakan kemajuan pelaku UMKM,” ujar Sri Panggung serta menyebut contoh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ciakar, Kecamatan Panongan.

Ketua KKMP Binong Maemudin, SE menyebutkan adapun syarat jadi anggota KKMP Binong adalah; mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan foto copy KTP Binong dan foto copy KK. Membayar Simpanan Pokok Rp 200.000,-/orang dan membayar  Simpanan Wajib Rp 25.000,-/orang/bulan.

Dari kanan: Lurah Sukri, Sekcam Gilang P, Arifin, Sri Panggung dan Maemudin

Ketika Maemudin ditanya , wartawan media ini, apakah ada batas usia maksimal bisa jadi anggota dan apakah  dibatasi anggota dari satu KK, Maemudin menjawab tidak ada batasan.

“Tidak ada batasan usia yang penting warga ber-KTP Binong. Juga tidak dibatasi jumlah anggota dari satu KK, yang pasti anggota mandiri,” ucap Maemudin.

Kemudian Maemudin mengungkapkan, KKMP Binong belum bisa melayani simpan-pinjam karena kuncuran dana yang dijanjikan belum turun. Namun, anggota koperasi akan mendapatkan keuntungan harga sembako murah dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

KKMP Binong resmi  diluncurkan kepada warga masyarakat ditandai dengan pengguntingan pita dan pelepasan balon ke udara oleh Ketua KKMP Binong, Maemudin. Disaksikan para undangan dan pengurus lainnya, seperti: Sekretaris  Juniwan, SH, Bendahara Ria Christantina.                 ( Gaol )







Posting Komentar

0 Komentar