PASANG IKLAN HEADER

Pasang Iklan di Berita News Banten
Promosikan bisnis, event, atau kegiatan Anda kepada pembaca lokal Banten dan Tangerang Raya.

Hubungi Redaksi

DPP LSM Pelopor Akan Adukan Oknum TNI Sok Preman ke Denpom Mabes TNI, Diduga Bekingi Perusahaan Provider Internet Fiberstar


Tangerang (Beritanewsbanten.com) ----Kejadian tersebut diawali dengan pemasangan tiang WIFI yang berlokasi di wilayah Jl Raya Cisoka Adiyasa, Kecamatan  Cisoka, sekitar pukul 02:30 Wib, Jumat (14/3/2025). Ketika masyarakat menanyakan soal Kegiatan penggalian tiang WIFI kepada pekerja dan meminta diperlihatkan surat ijinnya, kemudian datang  seorang oknum TNI dengan nada keras dan membentak serta mau ambil sesuatu dalam tasnya yang diduga senjata. Sontak saja masyarakat tidak menerima sikap oknum TNI tersebut sehingga terjadi kegaduhan.

Melihat kegadukan terjadi, seorang warga menghubungi via telepon Sekjen DPP LSM Pelopor, mendapat laporan tersebut Sekjen Heru bersama tim lansung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada keributan adu mulut bahkan hampir terjadi adu fisik, antar  masyarakat dan oknum TNI yang diduga beking dari provaider Wi-Fi.

Tentu saja, Heru selaku aktivis langsung melerai kedua belak pihak yang sedang ribut. Kemudian, Heru mempertanyakan legalitas dan perijinan perusahaan provider Fiberstar tersebut. Hal ini sesuai Undang-undang Telekomunikasi No 36 Tahun 1999  pasal 13 tentang perijinan pemasangan tiang yang harus dimiliki perusahaan.

"Ironisnya, ketika kita tanya baik-baik malah disambut dengan sikap arogansi oknum TNI yang seolah olah merasa jago, menunjuk dan mebentak, bahkan juga mengintervensi selaku penggiat kontrol sosial. Mengeluarkan stetment dan prilaku yang tidak seharusnya dilakukan dan terkesan atau diduga membekingi perusahaan provider Fiberstar tersebut," ungkap Heru. 

Kemudian Heru mengutip UU No. 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer.

Menimbang:

a. bahwa Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan negara bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa, melaksanakan operasi militer selain perang, dan ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional;

b. bahwa Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan negara berfungsi sebagai penangkal dan penindak terhadap setiap ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa serta pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan;

c. bahwa dalam mengemban tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, prajurit Tentara Nasional Indonesia memerlukan disiplin tinggi, yang merupakan syarat mutlak dalam tata kehidupan militer agar mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik sehingga hukum disiplin militer perlu dibina dan dikembangkan untuk kepentingan penyelenggaraan pertahanan negara.

Tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa. TNI juga bertugas membantu pemerintah daerah dalam berbagai bidang.

Tugas pokok TNI

Menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara

Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia

Melaksanakan tugas-tugas operasi militer sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Melaksanakan tugas-tugas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kepolisian

Melaksanakan tugas-tugas pencegahan dan penanggulangan bencana

Tugas TNI dalam membantu pemerintah daerah: Menangani bencana alam, Mendampingi petani, Menciptakan dan menjaga wilayah yang kondusif, Membentuk satuan tugas (Satgas) keamanan desa untuk meminimalisir tindak kriminal, dan Membina generasi muda agar tidak terpengaruh hal-hal negatif.

Sekjen DPP Lembaga Pelopor. Heru mengatakan akan mengadukan kejadian ini kepada Denpom Mabes TNI, terkait prilaku oknum TNI  inisial (F) yang sudah arogan dan menciptakan kegaduhan di masyarakat. 

"Kami akan segera melaporkan oknum TNI berisian F ke Denpom Mabes TNI karena sikapnya yang arogan dan telah membuat kegaduhan di masyarakat. Dan kita minta agar yang bersangkutan diberikan  sanksi baik berupa teguran maupun sanksi administratif," tandas Heru.

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar