Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---Seperti tidak takut dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang berkoar-koar pada rapat yang digelar beberapa waktu di gedung DPRD, truk tanah semakin menggila di Siang hari hasil investigasi di lapangan Rabu (23/10/2024), sejumlah truk besar tetap lalu lalang pada siang hari meski telah diatur dalam perbup no 12 tahun 2002.
“Percuma saja kemarin dewan dengan
memanggil kepala Dishub dan kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, jika faktanya
sekarang masih banyak pelanggan perbup,” terang Mursalin Ketua LSM Lesim kepada
wartawan, Rabu (23/10/2024)
Mursalin mengatakan, dirinya berharap
agar Dishub dan Satpol PP secara tegas melaksanakan penertiban bekerja sama
dengan kepolisian agar truk pengangkut tanah tidak beroperasi di siang hari. Selain
di jalan raya Mauk, truk pengangkut tanah juga masih beroperasi di jalan raya
Balaraja di siang hari. Masifnya truk tersebut menyebabkan warga Kronjo
dirugikan.
“Banyak laporan kepada kita, truk
tanah masih beroperasi di siang hari,” ungkapnya.
Sementara itu, hal senada dikatakan
aktivis lingkungan Ferry Anis Fuad, menurutnya, banyaknya truk tanah yang
beroperasi di siang hari, karena ada pembiaran dari Satpol PP dan Dishub
Kabupaten Tangerang.
Untuk itu, kata Ferry, pihaknya
berencana akan kembali melayangkan surat kepada aparat kepolisian.
“Kami merasa aneh sekali, karena truk
semakin liar di Kronjo,” tandasnya.
Redaksi
Komentar
Posting Komentar