Langsung ke konten utama

Pengedar Sabu dan Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Polres Pandeglang

 

Pandeglang (Beritanewsbanten.com) ---Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang menangkap seorang pengedar sabu berinisal TS (43) dan 2 orang pengedar obat tanpa izin berinisal KD serta WH. Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

“Para pelaku ditangkap saat melakukan transaksi dengan calon pembeli,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiadji saat melakukan jumpa pers di halaman Mapolres Pandeglang, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, Oki menuturkan, kasus peredaran sabu-sabu polisi menangkap TS pada 6 Januari 2025 dengan barang bukti berupa sabu seberat 40 gram, 1 paket alat hisap sabu dan 1 buah timbangan digital.

“Sedangkan dalam kasus peredaran obat tanpa izin, polisi menangkap KD dan WH pada 10 Januari dan 12 Januari 2025 dengan barang bukti berupa 6.084 butir obat berbagai merek dan 1 unit handphone,” tuturnya.

Oki menjelaskan, berdasarkan keterangan TS, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang dan menjualnya kembali dengan imbalan Rp500 ribu untuk 10 gram sabu yang berhasil ia jual.

Sedangkan untuk pelaku WH dan KD, mereka mendapatkan barang tersebut melalui media sosial dan dijual kembali ke para pelanggannya.

“Modusnya, untuk pelaku sabu ini melakukan transaksi melalui handphone. Jadi pembeli dan penjual ini tidak bertemu,” jelasnya.

“Setelah uang dikirim, mereka akan menaruh barang tersebut di suatu titik dan lokasi tersebut diberikan ke pembeli. Kalau untuk obat tanpa izin, para pelaku ini membeli lewat medsos dan menjual kembali kepada kenalan mereka secara langsung,” sambungnya.

Oki mengaku miris dengan pengakuan dari para pengedar. Sebab, selain menjual kepada orang dewasa, para pelaku juga menjual barang terlarang itu kepada anak remaja atau para pelajar.

“Di antaranya ada anak sekolah, dewasa, wiraswasta dan ada juga beberapa masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan. Pelaku sabu dan pengedar obat sudah melakukan aksinya sekitar 1 tahun lebih. Ini sangat rentan karena mereka menawarkan obat-obatan ini kepada anak-anak yang menuju remaja,” ungkapnya.

Sementara, tersangka pengedar sabu, TS mengaku mendapatkan barang tersebut dari kenalannya di luar Pandeglang. Ia nekat menjual sabu karena ingin mendapatkan keuntungan yang akan ia gunakan sendiri. TS juga mengaku pernah menjalani hukuman penjara lantaran terlibat kasus yang sama beberapa tahun lalu.

“Dapat dari teman. Dari setiap 10 gram sabu yang dijual saya dapat 1 gram sabu, buat saya pakai sendiri. Sebelumnya pernah juga ditahan di sini karena kasus yang sama,” ucapnya. *** 

 Redaksi

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPP LSM Pelopor Akan Adukan Oknum TNI Sok Preman ke Denpom Mabes TNI, Diduga Bekingi Perusahaan Provider Internet Fiberstar

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---- Kejadian tersebut diawali dengan pemasangan tiang WIFI yang berlokasi di wilayah Jl Raya Cisoka Adiyasa, Kecamatan   Cisoka, sekitar pukul 02:30 Wib, Jumat (14/3/2025). Ketika masyarakat menanyakan soal Kegiatan penggalian tiang WIFI kepada pekerja dan meminta diperlihatkan surat ijinnya, kemudian datang   seorang oknum TNI dengan nada keras dan membentak serta mau ambil sesuatu dalam tasnya yang diduga senjata. Sontak saja masyarakat tidak menerima sikap oknum TNI tersebut sehingga terjadi kegaduhan. Melihat kegadukan terjadi, seorang warga menghubungi via telepon Sekjen DPP LSM Pelopor, mendapat laporan tersebut Sekjen Heru bersama tim lansung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada keributan adu mulut bahkan hampir terjadi adu fisik, antar   masyarakat dan oknum TNI yang diduga beking dari provaider Wi-Fi. Tentu saja, Heru selaku aktivis langsung melerai kedua belak pihak yang sedang ribut. Kemudian, H...

Tingkatkan kerukunan Warga, RT 008/RW 014 Kelurahan Binong Gelar Family Gathering

  Peserta family gathering foto bersama sebelum berangkat Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Untuk meningkatkan kerukunan warga, RT 008/RW 014 perumahan Binong Permai kelurahan Binong, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang menggelar family gathering di Villa Hamma, Megamendung puncak Bogor. Acara berlangsung dua hari, tepatnya Sabtu-Minggu tanggal 7 dan 8 September 2024. Acara ini masih merupakan rangkaian kegiatan terakhir perayaan HUT ke-79 kemerdekaan RI   sehingga disebut Family Gathering Merdeka. Dikuti peserta sekitar 100 lebih, dari anak-anak, dewasa dan orang tua. Selain warga RT 008, juga ada simpatisan dari warga tetangga. Setelah semua peserta kumpul di halaman Masdjid Al Jihad , titik keberangkatan yang ditentukan panitia, dimulai dengan doa rombongan pun berangkat dengan menggunakan tiga bis.   Selama perjalanan, ada keseruan di setiap bis, yakni peserta berkaraoke ria, bercerita lucu, yang semuanya itu dalam merajut bingkai keakraban. Mendekati temp...

Perayaan HUT ke-79 RI di SMPN 1 Kelapa Dua Lancar dan Hikmat

Detik-detik Pengibaran Bendera Merah Putih Tangerang (Beritanewsbanten.com) -- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia (RI), SMP Negeri 1 Kelapa Dua, kabupaten Tangerang   menggelar upacara pengibaran Bendera Sang Merah Putih, di lapangan sekolah   (terbuka dilihat umum), Sabtu (17/8/2024). Acara dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih yang berjalan lancar dan hikmat. Semua petugas siswa yang ditunjuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Mulai Komandan upacara, Paskibra, pembacaan Teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, doa dan Paduan suara. Yeyen, S.Pd,MM, kepala sekolah SMPN 1 Kepala Dua dalam amanahnya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga perayaan HUT ke-79 RI dapat berjalan lancar dan hikmat.   “Saya mengucapkan terima kasih kepada guru-guru, kakak pembina paskibra, dan anak-anak kami yang bertugas dengan baik, sehingga perayaan ini berjalan lancar dan hikmat,” kata Yeyen. Terutama...