PASANG IKLAN HEADER

Pasang Iklan di Berita News Banten
Promosikan bisnis, event, atau kegiatan Anda kepada pembaca lokal Banten dan Tangerang Raya.

Hubungi Redaksi

Diduga Anaknya Jadi Korban ‘Human Trafficking’ Samudi Minta Perlindungan ke Kemenlu

 


Samudi 2 dari kiri

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ----Samudi mendapat informasi bahwa anaknya bernama Frasfadi Putra diduga korban Human Trafficking, yang dipekerjakan sebagai operator judi online scammer di negara Kamboja. Tentu saja, informasi tersebut membuat Samudi setiap malam dihantui oleh rasa kekhawatiran tentang nasib anak kandungnya Frasfadi Putra. Akhirnya,  ia mendatangi kantor Kementrian Luar Negeri untuk meminta perlindungan keselamatan anaknya, Jakarta, Jumat (14/2/25).  

Samudi mengatakan, sebenarnya anaknya Frasfadi Putra sudah bekerja sebagai supir pribadi di daerah Kedoya Jakarta Barat, dia itu ingin punya gaji besar supaya bisa membantu adik-adiknya yang masih sekolah juga ingin membahagiakan orang tuanya. “Jadi begitu dapat informasi ada lowongan kerja di Kamboja tanpa mikir-mikir lagi menerima tawaran dari agency,” ujarnya .

Samudi menambahkan, bagaimana kronologis anak kandungnya itu bisa sampai ke Kamboja. “Awalnya anak saya mendapatkan Face book ( FB) dari seseorang yang menawarkan kerja ke Kamboja dengan gaji 800 US dolar setara dengan uang rupiahnya kurang lebih 12 juta. Agency meminta data-data KTP, KK untuk pembuatan paspor, selama proses paspor anak saya ditampung selama 3 hari di salah satu apartemen di bilangan daerah Cengkareng Jakarta Barat. Setelah selesai paspor dari Bandara Soekarno Hatta diterbangkan ke Pekanbaru (Dumai) dari Dumai naik kapal laut ke Malaysia, kemudian dari Malaysia diterbangkan ke Phnom Penh Kamboja di sana sudah ada yang menjemput untuk dibawa ke komplek perjudian,”  imbuhnya.

Frasfadi Putra

Ucok Ardiyanto seorang aktivis kemanusiaan yang mendampingi Samudi  mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta mengatakan ikut prihatin nasib Frasfadi Putra yang sekarang masih berada di Kamboja.  “Saya ikut prihatin dengan kejadian yang menimpa Warga Negara Indonesia diduga menjadi korban Human traffiching. Orang tua korban akan mengirimkan surat pengaduan kepada Direktur PPA dan PPO Mabes POLRI, kepada Presiden Republik Indonesia, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Hak Asasi Manusia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta,” tandasnya.

“Negara harus segera hadir untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban jaringan mafia HUMAN TRAFFICKING yang masih berkeliaran merekrut tenaga kerja ke luar negeri khususnya di negara tujuannya Kamboja. Dengan diiming-imingi gaji besar mereka diberangkatkan ke Kamboja sebagai negara tujuannya untuk dijadikan operator judi online scammer," imbuhnya.   

Haerul/Gaol

Posting Komentar

0 Komentar