![]() |
Samudi 2 dari kiri |
Tangerang (Beritanewsbanten.com) ----Samudi mendapat informasi bahwa anaknya bernama Frasfadi Putra diduga korban Human Trafficking, yang dipekerjakan sebagai operator judi online scammer di negara Kamboja. Tentu saja, informasi tersebut membuat Samudi setiap malam dihantui oleh rasa kekhawatiran tentang nasib anak kandungnya Frasfadi Putra. Akhirnya, ia mendatangi kantor Kementrian Luar Negeri untuk meminta perlindungan keselamatan anaknya, Jakarta, Jumat (14/2/25).
Samudi mengatakan,
sebenarnya anaknya Frasfadi Putra sudah bekerja sebagai supir pribadi di daerah
Kedoya Jakarta Barat, dia itu ingin punya gaji besar supaya bisa membantu
adik-adiknya yang masih sekolah juga ingin membahagiakan orang tuanya. “Jadi begitu
dapat informasi ada lowongan kerja di Kamboja tanpa mikir-mikir lagi menerima
tawaran dari agency,” ujarnya .
Samudi
menambahkan, bagaimana kronologis anak kandungnya itu bisa sampai ke Kamboja. “Awalnya
anak saya mendapatkan Face book ( FB) dari seseorang yang menawarkan kerja ke Kamboja
dengan gaji 800 US dolar setara dengan uang rupiahnya kurang lebih 12 juta. Agency
meminta data-data KTP, KK untuk pembuatan paspor, selama proses paspor anak
saya ditampung selama 3 hari di salah satu apartemen di bilangan daerah
Cengkareng Jakarta Barat. Setelah selesai paspor dari Bandara Soekarno Hatta diterbangkan
ke Pekanbaru (Dumai) dari Dumai naik kapal laut ke Malaysia, kemudian dari
Malaysia diterbangkan ke Phnom Penh Kamboja di sana sudah ada yang menjemput
untuk dibawa ke komplek perjudian,” imbuhnya.
![]() |
Frasfadi Putra |
Ucok Ardiyanto seorang aktivis kemanusiaan yang mendampingi Samudi mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta mengatakan ikut prihatin nasib Frasfadi Putra yang sekarang masih berada di Kamboja. “Saya ikut prihatin dengan kejadian yang menimpa Warga Negara Indonesia diduga menjadi korban Human traffiching. Orang tua korban akan mengirimkan surat pengaduan kepada Direktur PPA dan PPO Mabes POLRI, kepada Presiden Republik Indonesia, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Hak Asasi Manusia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta,” tandasnya.
“Negara harus segera hadir untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban jaringan mafia HUMAN TRAFFICKING yang masih berkeliaran merekrut tenaga kerja ke luar negeri khususnya di negara tujuannya Kamboja. Dengan diiming-imingi gaji besar mereka diberangkatkan ke Kamboja sebagai negara tujuannya untuk dijadikan operator judi online scammer," imbuhnya.
Haerul/Gaol
Komentar
Posting Komentar