PASANG IKLAN HEADER

Pasang Iklan di Berita News Banten
Promosikan bisnis, event, atau kegiatan Anda kepada pembaca lokal Banten dan Tangerang Raya.

Hubungi Redaksi

Kasatpol PP Kota Tangerang Apresiasi Trantib Kecamatan Karawaci Proaktif Berantas Peredaran Miras

 

 

Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang giat melakukan pengawasan dan razia untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di masyarakat.

Dari kegiatan razia yang dilakukan berhasil menyita 130 botol miras ilegal, kemudian seluruhnya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Camat Karawaci Achmad Zuldin Syafii mengatakan, ratusan botol miras tersebut merupakan hasil kegiatan pengawasan dan razia yang dilakukan Trantib Karawaci di sejumlah titik rawan peredaran miras di wilayahnya.

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Karawaci dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," tutur Zuldin, Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan, peredaran miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Kami akan terus menggencarkan operasi bersama dengan pihak terkait untuk memberantas peredaran miras ilegal di Karawaci,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengapresiasi langkah proaktif Trantib Kecamatan Karawaci. Ia menegaskan bahwa seluruh miras sitaan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sinergi antara kecamatan dan Satpol PP sangat penting untuk mewujudkan Kota Tangerang yang tertib, aman dan bebas dari miras ilegal,” ujarnya.

Kegiatan ini, lanjut Irman,  diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain untuk terus aktif memerangi peredaran miras demi menjaga kenyamanan dan keselamatan warga.

Redaksi

 

Posting Komentar

0 Komentar