![]() |
Foto: Presentasi Aplikasi Si Jawara Banten |
Cilegon (Beritanewsbanten.com) ----Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Si Jawara Banten (Sistem Informasi
Jaringan Relawan Anti Narkotika Provinsi Banten). Peluncuran aplikasi ini dilakukan dalam Workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN) yang digelar di Aston Cilegon Boutique Hotel, Rabu
(25/6/2025).
Diketahui, aplikasi
ini dikembangkan sebagai respons terhadap keterbatasan sumber daya manusia di
lembaga penegak hukum dengan tujuan memperluas jejaring pemantauan dan
pelaporan tindak pidana narkotika di seluruh wilayah Banten.
Kepala BNN Provinsi
Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menyampaikan Si Jawara Banten merupakan
proyek perubahan yang digagas oleh Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie Setia
Perwira Nusa dalam program Diklatpim II LAN. Proyek ini menitikberatkan pada
dua strategi utama, yakni penguatan kolaborasi dan penguatan intelijen P4GN.
“Kekuatan personel
kita terbatas. Oleh karena itu, kita libatkan masyarakat, khususnya melalui
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang sudah menjangkau sampai ke
desa-desa. Masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan narkoba melalui aplikasi
ini, cukup tekan tombol, lalu laporan akan langsung masuk ke admin,” katanya
kepada wartawan.
Menurut Rohmad,
keterlibatan masyarakat sebagai mata dan telinga dalam upaya pemberantasan
terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika sangat penting.
Aplikasi ini bahkan
dapat digunakan untuk mengunggah foto, video, hingga share lokasi, yang
langsung terhubung dengan command center BNN.
“Aplikasi ini juga
merupakan implementasi dari program kerja Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
dalam Asta Cita poin ke tujuh, yaitu pemberantasan korupsi dan narkotika. Kalau
berhasil diterapkan di Banten, bisa jadi role model nasional,” ujar Rohmad.
Sementara itu, Kepala
BNN Kota Cilegon Raden Bogie mengungkapkan aplikasi Si Jawara Banten dirancang
sebagai panic button berbasis digital. Aplikasi ini dirancang guna
memfasilitasi laporan cepat dari stakeholder dan masyarakat mengenai adanya
penyalahgunaan narkoba, baik kategori pemakai maupun pengedar.
“Kami ingin
memperbanyak mata dan telinga di lapangan. Makanya kami gandeng FKDM, Kominda
Plus, dan relawan anti narkoba. Mereka bisa memberi umpan balik langsung ke
pusat komando. Misalnya, kalau ada laporan di Menes, Pandeglang, langsung kami
tindaklanjuti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata
Bogie, eskalasi laporan dalam aplikasi tersebut dapat dibedakan berdasarkan
tingkat ancaman. Warna pada fitur aplikasi akan menunjukkan tingkat bahaya,
mulai dari kasus ringan hingga yang masuk kategori bandar narkoba.
“Laporan yang masuk
akan diproses melalui asesmen, lalu ditentukan tindakan yang sesuai, mulai dari
konseling, rawat jalan, hingga rehabilitasi,” ucapnya.
Aplikasi Si Jawara
Banten saat ini masih dalam tahap awal operasional, dan sedang diuji coba oleh
para stakeholder terkait. Ke depan, BNN Banten menargetkan aplikasi ini dapat
diakses secara luas oleh masyarakat umum melalui tautan yang akan dibagikan
secara resmi.
Redaksi
Komentar
Posting Komentar