Langsung ke konten utama

Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia Menyoroti Tajam PT Tentvoo Technology Indonesia: Diduga Terindikasi Lakukan Beberapa Pelanggaran

 

Foto Tim DPP LSM Pelopor Indonesia Bersama Andrea HRD PT Tentvoo Technology Indonesia

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Pelopor Indonesia menyoroti tajam PT Tentvoo Technology Indonesia (TTI) yang beralamat di Jalan Raya Serang, Nomor 07 Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM Pelopor Indonesia, Heru mengatakan, perusahaan yang memproduksi berbagai model sandal terbuat dari bahan sintetis itu, terindikasi beberapa dugaan pelanggaran.

Menurut Heru, berdasarakan keterangan dari sumber yang terpercaya bahwa dugaan indikasi mencakup berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan PT Tentvoo Technology Indonesia di antaranya :

A. karyawan yang diduga tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

B. Diduga mempekerjakan karyawannya lebih di atas jam normal hingga 12 jam kerja per hari.

C. Mempekerjakan 7 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga tidak memenuhi persyaratan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) secara sah.

"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari sumber terpercaya, perusahaan yang memproduksi berbagai model sandal terbuat dari bahan sintetis yang terletak di Jalan Serang, Desa Gembong, Balaraja itu diduga sudah melakukan beberapa aspek pelanggaran", kata Heru kepada Beritanewsbanten.com.

"Ini sudah mengakibatkan dugaan beberapa sanksi yang beragam, mulai dari karyawan yang diduga tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, mempekerjakan karyawan hingga 12 jam per hari, dan mempekerjakan 9 orang tenaga asing yang diduga tidak sah dengan RPTKA," sambung dia.

Dalam hal itu, Heru mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat Klarifikasi pada Senin (16/06/2025) lalu,dengan Nomor 157 DPP-LPI/ KLARIFIKASI AUDIENSI/VI/2025 terhadap pihak perusahaan tersebut.

"Untuk itu kami sebagai penggiat kontrol sosial telah mengambil sikap atas dugaan pelanggaran tersebut, Surat Klarifikasi yang kami layangkan beberapa hari yang lalu kabarnya sudah diterima oleh pihak PT Tentvoo Technology Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, kata Heru, ia bersama Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP LSM Pelopor Indonesia Ismet Supriyadi dan satu awak media, mengunjungi perusahaan tersebut pada Kamis (19/06/2025) untuk menindaklanjuti Surat Klarifikasi yang sudah diterimanya.

Foto Kunjungan Tim DPP LSM Pelopor Indonesia

Dalam jadwal kunjungan ke PT Tentvoo Technology Indonesia, Tim DPP LSM Pelopor Indonesia bertemu langsung dengan Andrea bagian Human Resources Development (HRD) di ruang sekuriti.

Ditengah obrolan antara pihak HRD perusahaan dengan Tim DPP LSM Pelopor Indonesia dikemukakan, Heru melontarkan beberapa pertanyaan kepada Andrea (HRD) terkait upah, jam kerja, jumlah karyawan, hingga BPJS yang dimiliki seluruh karyawannya.

Andrea (HRD) menimpal pertanyaan Heru, saat itu ia menyebut bahwa dimana perusahaan tempat ia bekerja mempekerjakan sebanyak 152 jumlah karyawan.

Andrea juga mengaku jika upah yang diberikan kepada karyawannya sebesar Rp 110 ribu per hari selama 12 jam.

Tak hanya itu, dia pun berkata bahwa setiap tahun untuk peningkatan upah karyawan selalu ada, mengingat tampak di dalam area pabrik terlihat kontruksi bangunan baru yang masih dalam proses pengerjaan.

"Untuk karyawan kita di sini bekerja 12 jam per hari, tapi kalau BPJS itu kan ada, untuk menjamin seluruh karyawan, walapun mereka bekerja 12 jam,  untuk jumlah karyawan kita ada 152 orang semua ada BPJS," ungkap Andrea di hadapan Tim DPP LSM Pelopor Indonesia dan awak media di ruang tunggu sekuriti, pada Kamis 19 Juni 2025.

“Dan kalau untuk upah karyawan Rp 110 ribu per hari, kita kan masih ada tambahan lagi. Kan suka naik, kita tuh gak stak di situ. Untuk saat ini ya, karena perusahaan kita ada proses pembangunan lagi kemungkinan ada kenaikan," kata Andrea lagi.

Merespons pengakuan dari Andrea sebagai HRD PT Tentvoo Technology Indonesia, Heru selanjutnya berencana akan melaporkan hal tersebut ke beberapa instansi terkait.

Dari seluruh keterangan resmi dari HRD tersebut, maka Heru akan kembali bersurat ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Provinsi Banten, penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) bidang Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik).

"Lantaran upah karyawan sebesar Rp 110 ribu per hari dengan status Harian Lepas (HL) sesungguhnya itu tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan pemerintah," terangnya.

"Soal dugaan pelanggaran lain yang akan kami laporkan ke Dinkes Kabupaten Tangerang di Desa Tobat Balaraja, penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) bidang Wasrik, dan Ditjen Imigrasi Provinsi Banten, agar seluruh instansi terkait yang punya kewenangan dapat mengaudit dan membuktikan keabsahan legalitas perusahaan tersebut," pungkas Heru.

Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPP LSM Pelopor Akan Adukan Oknum TNI Sok Preman ke Denpom Mabes TNI, Diduga Bekingi Perusahaan Provider Internet Fiberstar

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---- Kejadian tersebut diawali dengan pemasangan tiang WIFI yang berlokasi di wilayah Jl Raya Cisoka Adiyasa, Kecamatan   Cisoka, sekitar pukul 02:30 Wib, Jumat (14/3/2025). Ketika masyarakat menanyakan soal Kegiatan penggalian tiang WIFI kepada pekerja dan meminta diperlihatkan surat ijinnya, kemudian datang   seorang oknum TNI dengan nada keras dan membentak serta mau ambil sesuatu dalam tasnya yang diduga senjata. Sontak saja masyarakat tidak menerima sikap oknum TNI tersebut sehingga terjadi kegaduhan. Melihat kegadukan terjadi, seorang warga menghubungi via telepon Sekjen DPP LSM Pelopor, mendapat laporan tersebut Sekjen Heru bersama tim lansung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada keributan adu mulut bahkan hampir terjadi adu fisik, antar   masyarakat dan oknum TNI yang diduga beking dari provaider Wi-Fi. Tentu saja, Heru selaku aktivis langsung melerai kedua belak pihak yang sedang ribut. Kemudian, H...

Tingkatkan kerukunan Warga, RT 008/RW 014 Kelurahan Binong Gelar Family Gathering

  Peserta family gathering foto bersama sebelum berangkat Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Untuk meningkatkan kerukunan warga, RT 008/RW 014 perumahan Binong Permai kelurahan Binong, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang menggelar family gathering di Villa Hamma, Megamendung puncak Bogor. Acara berlangsung dua hari, tepatnya Sabtu-Minggu tanggal 7 dan 8 September 2024. Acara ini masih merupakan rangkaian kegiatan terakhir perayaan HUT ke-79 kemerdekaan RI   sehingga disebut Family Gathering Merdeka. Dikuti peserta sekitar 100 lebih, dari anak-anak, dewasa dan orang tua. Selain warga RT 008, juga ada simpatisan dari warga tetangga. Setelah semua peserta kumpul di halaman Masdjid Al Jihad , titik keberangkatan yang ditentukan panitia, dimulai dengan doa rombongan pun berangkat dengan menggunakan tiga bis.   Selama perjalanan, ada keseruan di setiap bis, yakni peserta berkaraoke ria, bercerita lucu, yang semuanya itu dalam merajut bingkai keakraban. Mendekati temp...

H. Juniwan, SH Ketua RW 014 Terpilih Periode 2025 - 2028 Kelurahan Binong, Curug

  Keempat Calon (tengah) Foto Bersama Tim Formatur RW 014 Tangerang (Beritanewsbanten.com)  ---- Tim Formatur RW 014 Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang telah melaksanakan tugasnya dengan menggelar pemilihan Ketua RW 014, Sabtu (21/06/2025). Hasilnya, menetapkan nomor urut 1 H. Juniwan, SH Ketua RW 014 terpilih  masa periode 2025 – 2028. Ada empat calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi Ketua RW 014. Mereka adalah: Nomor urut 1 H. Juniwan SH yang dicalonkan/diusung warga RT 008 memperoleh 204 suara.  Nomor urut 2 Somad   dicalonkan RT 001, 002, 003 dan 004 memperoleh 142 suara. Nomor urut 3   Irfan Zulkarnain dicalonkan RT 005,   006, 007 dan  010 memperoleh 155 suara. Terakhir nomor urut 4   Agus Seto Budiarto dicalonkan RT 09 mendapat 38 suara. Pemilihan Ketua RW 014 kali ini sangat menarik, selain diikuti empat calon, pelaksanaanya transparan  dan sangat demokratis. ...