Langsung ke konten utama

DPP LSM Pelopor Indonesia Datangi Dinkes Kabupaten Tangerang Konfirmasi Terkait Dumas, Diduga RSIA ILANUR Balaraja Beri Obat Kadaluarsa Kepada Pasien


DPP LSM Pelopor Indonesia Diterima di Dinkes Kab.Tangerang

Tangerang (Beritanewsbanten.com) Ketua Umum (Ketum) DPP LSM Pelopor Indonesia Syafrudin atau yang akrab disapa Lisen mengatakan, dalam kunjungan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang untuk mengkonfirmasi hasil tindak lanjut surat Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Surat Dumas yang telah dilayangkan dengan nomor 015/DPP-LSM PI/DUMAS/VI/2025 kepada Dinkes Kabupaten Tangerang pada tanggal 02 Juni 2025, terkait dugaan pelanggaran Rumah Sakit (RSIA) Ilanur Balaraja yang memberikan "Obat Kadaluarsa" pada tanggal 25 April 2025 lalu kepada masyarakat/pasiennya inisial RW.

"Pada hari selasa kemarin kami dari DPP LSM Pelopor Indonesia mengunjungi Dinkes Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti surat Dumas yang kami layangkan pada pekan lalu terhadap Dinkes tentang dugaan Pemberian Obat Kadaluarsa kepada masyarakat/pasiennya," kata Lisen dalam keterangannya kepada wartawan usai bertemu pihak Dinkes.

Lisen menilai bahwa, dugaan pelanggaran perbuatan melawan hukum yang sudah dilakukan RSIA Ilanur Balaraja soal pemberian Obat Kadaluarsa jenis kapsul merek Vosedon kepada pasiennya merupakan bentuk kelalaian bidang Kesehatan, khususnya bidang Farmasi.

"Ini sudah membuktikan bahwa ada dugaan lalainya pihak RSIA Ilanur Balaraja, telah memberikan Obat Kadaluarsa Vosedon kepada masyarakat/ pasiennya inisial RW pada tanggal 25 April 2025 lalu," ujarnya.

Lisen menegaskan bahwa, dalam kasus dugaan pelanggaran perbuatan melawan hukum di bidang kesehatan, khususnya di bidang Farmasi, Dinkes Kabupaten Tangerang harus bertindak tegas untuk memberikan sanksi administratif, Pidana maupun Perdata bagi pelaku yang memberikan Obat Kadaluarsa tersebut.

"Dinkes Kabupaten Tangerang harus bertindak tegas dalam persoalan ini, sebab dugaan pelanggaran serius yang dilakukan pihak RSIA Ilanur Balaraja dapat dikenakan sanksi administratif, perdata dan pidana, hingga pencabutan izin praktik," tegas dia.

Dalam kunjungannya dengan pihak Dinkes Kabupaten Tangerang, Tim DPP LSM Pelopor Indonesia bertemu langsung dan bertatap muka dengan dr. Respinah sebagai Penjabat Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) bidang perizinan bersama Binsar bidang Farmasi dan Makanan Minuman (Farmamin).

Di salah satu ruangan gedung Dinkes tersebut, saat itu dr.Respinah memberikan keterangan setelah pihaknya menerima laporan terkait RSIA Ilanur Balaraja yang memberikan Obat Kadaluarsa kepada pasiennya.

Penjabat TKRS bidang perizinan itu mengaku jika ia sudah berkoordinasi dengan bidang Farmamin untuk menindaklanjuti, dan konon katanya sudah memberikan surat teguran terhadap RSIA Ilanur Balaraja.

"Setelah kami menerima laporan tersebut, bidang Farmamin langsung kami koordinasikan untuk turun ke lokasi, dan sejauh ini pihak RSIA Ilanur Balaraja sudah diberikan surat teguran keras,” akunya Pj TKRS bidang perizinan di hadapan Tim LSM Pelopor Indonesia yang dihadiri dua awak media.

Dia pun menyebut bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan RSIA Ilanur Balaraja agar secepatnya menjadwalkan pertemuan dengan pihak LSM Pelopor Indonesia.

"Tinggal ditentukan oleh pihak LSM Pelopor Indonesia hari dan tanggalnya saja," imbuhnya.

Foto Obat Kadaluarsa Diduga dari RSIA ILANUR  Balaraja    

Di sisi lain, Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP LSM Pelopor Indonesia Zuliar atau yang akrab disapa Heru, menimpal keterangan dari dr.Respinah terkait surat teguran yang diberikan oleh pihak Dinkes terhadap RSIA Ilanur Balaraja.

Heru menyebut pihaknya telah menghargai prosedur itu yang sedang dijalankan oleh pihak Dinkes Kabupaten Tangerang, namun menurutnya perbuatan yang sudah dilakukan pihak RSIA Ilanur sudah tidak dapat ditolerir.

"Bisa kita lihat bukti dari kemasan obat yang sudah lewat masa berlakunya, setelah pasien mengkonsumsi obat tersebut jenis kapsul merek Vosedon, masyarakat/korban inisial RW diduga mengalami keracunan obat, seperti mual hebat dan disertai diare. Masyarakat/pasien tujuan berobat ingin sembuh, bukan malah tambah parah," terang Heru.

Dia menambahkan, perbutan yang dilakukan RSIA Ilanur Balaraja tersebut patut menjadi perhatian serius oleh pihak Dinkes Kabupaten Tangerang dan memberi sanksi tegas.

“Diminta pihak Dinkes Kabupaten Tangerang agar menindak RSIA Ilanur Balaraja dengan memberikan sanksi tegas yang tidak bisa ditolerir sesuai dengan undang undang yang berlaku,” tandas Heru.

Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPP LSM Pelopor Akan Adukan Oknum TNI Sok Preman ke Denpom Mabes TNI, Diduga Bekingi Perusahaan Provider Internet Fiberstar

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---- Kejadian tersebut diawali dengan pemasangan tiang WIFI yang berlokasi di wilayah Jl Raya Cisoka Adiyasa, Kecamatan   Cisoka, sekitar pukul 02:30 Wib, Jumat (14/3/2025). Ketika masyarakat menanyakan soal Kegiatan penggalian tiang WIFI kepada pekerja dan meminta diperlihatkan surat ijinnya, kemudian datang   seorang oknum TNI dengan nada keras dan membentak serta mau ambil sesuatu dalam tasnya yang diduga senjata. Sontak saja masyarakat tidak menerima sikap oknum TNI tersebut sehingga terjadi kegaduhan. Melihat kegadukan terjadi, seorang warga menghubungi via telepon Sekjen DPP LSM Pelopor, mendapat laporan tersebut Sekjen Heru bersama tim lansung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada keributan adu mulut bahkan hampir terjadi adu fisik, antar   masyarakat dan oknum TNI yang diduga beking dari provaider Wi-Fi. Tentu saja, Heru selaku aktivis langsung melerai kedua belak pihak yang sedang ribut. Kemudian, H...

Tingkatkan kerukunan Warga, RT 008/RW 014 Kelurahan Binong Gelar Family Gathering

  Peserta family gathering foto bersama sebelum berangkat Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Untuk meningkatkan kerukunan warga, RT 008/RW 014 perumahan Binong Permai kelurahan Binong, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang menggelar family gathering di Villa Hamma, Megamendung puncak Bogor. Acara berlangsung dua hari, tepatnya Sabtu-Minggu tanggal 7 dan 8 September 2024. Acara ini masih merupakan rangkaian kegiatan terakhir perayaan HUT ke-79 kemerdekaan RI   sehingga disebut Family Gathering Merdeka. Dikuti peserta sekitar 100 lebih, dari anak-anak, dewasa dan orang tua. Selain warga RT 008, juga ada simpatisan dari warga tetangga. Setelah semua peserta kumpul di halaman Masdjid Al Jihad , titik keberangkatan yang ditentukan panitia, dimulai dengan doa rombongan pun berangkat dengan menggunakan tiga bis.   Selama perjalanan, ada keseruan di setiap bis, yakni peserta berkaraoke ria, bercerita lucu, yang semuanya itu dalam merajut bingkai keakraban. Mendekati temp...

H. Juniwan, SH Ketua RW 014 Terpilih Periode 2025 - 2028 Kelurahan Binong, Curug

  Keempat Calon (tengah) Foto Bersama Tim Formatur RW 014 Tangerang (Beritanewsbanten.com)  ---- Tim Formatur RW 014 Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang telah melaksanakan tugasnya dengan menggelar pemilihan Ketua RW 014, Sabtu (21/06/2025). Hasilnya, menetapkan nomor urut 1 H. Juniwan, SH Ketua RW 014 terpilih  masa periode 2025 – 2028. Ada empat calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi Ketua RW 014. Mereka adalah: Nomor urut 1 H. Juniwan SH yang dicalonkan/diusung warga RT 008 memperoleh 204 suara.  Nomor urut 2 Somad   dicalonkan RT 001, 002, 003 dan 004 memperoleh 142 suara. Nomor urut 3   Irfan Zulkarnain dicalonkan RT 005,   006, 007 dan  010 memperoleh 155 suara. Terakhir nomor urut 4   Agus Seto Budiarto dicalonkan RT 09 mendapat 38 suara. Pemilihan Ketua RW 014 kali ini sangat menarik, selain diikuti empat calon, pelaksanaanya transparan  dan sangat demokratis. ...