PASANG IKLAN HEADER

Pasang Iklan di Berita News Banten
Promosikan bisnis, event, atau kegiatan Anda kepada pembaca lokal Banten dan Tangerang Raya.

Hubungi Redaksi

Ketum LSM Pelopor Indonesia Buka Suara: Pengakuan HRD PT Tentvoo Technology Indonesia Dinilai Bohong Terkait PKWT Tanpa Outsourcing






Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---Ketua Umum (Ketum) DPP LSM Pelopor Indonesia Syafrudin atau yang akrab disapa Lisen turut buka suara, soal pernyataan Andrea sebagai Human Resources Development (HRD) di PT Tentvoo Technology Indonesia.

Lisen mengatakan bahwa pengakuan HRD PT Tentvoo Technology Indonesia dinilai berbohong, terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Karyawannya tanpa menggunakan pihak ketiga atau Outsourcing (OS).

“Kuat dugaan kami bahwa pengakuan HRD perusahaan tersebut adalah bohong,  terkait PKWT karyawannya itu tidak menggunakan Outsourcing”, kata Lisen kepada Beritanewsbanten.com pada Sabtu 21 Juni 2025.

Lisen juga menilai bahwa PT Tentvoo Technology Indonesia diduga menyalahi aturan yang berlaku, dimana mempekerjakan karyawannya lebih di atas jam normal hingga 12 jam per hari.

Selain itu, kata Lisen, ironisnya perusahaan yang memproduksi beragam model sandal terbuat dari bahan sintetis itu memberikan upah karyawannya sebesar Rp 110 ribu per hari selama 12 jam.

“Dari awal, kami sudah mengidentifikasi itu, pelanggaran hukum tentang Administratif dan Eksploitasi Karyawan. Ini merupakan tindakan perusahaan menyalahi aturan yang berlaku, mempekerjakan karyawan hingga 12 jam per hari dan memberikan upahnya Rp 110 ribu,” ungkap Lisen.

Disisi lain, terkuak fakta mengejutkan setelah Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia mengunjungi PT Tentvoo Technology Indonesia dan mendapatkan keterangan resmi dari Andrea (HRD).

Menariknya, sikap Andrea ketika Heru mengirimkan informasi melalui media massa, terkait perusahan dimana tempatnya ia bekerja yang diduga menyalahi aturan. Andrea pun menerima informasi tersebut, namun Andrea tidak memberi jawaban, malah justru berdalih melemparkan hal demikian kepada pihak PT Gressindo Mandiri Sukses (GMS) yang beralamat di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten sebagai Outsourcing (OS) di perusahaan tersebut.

Ketum dan Sekjen LSM Pelopor Indonesia

“Silahkan anda menghubungi orang OS (outsourcing), jangan menghubungi saya,” timpal Andrea, sambil mengirimkan nomor telpon orang Outsourcing PT GMS, seperti dikutip dari pesan singkatnya pada Jumat (20/06/2025) malam.

Heru kemudian irit membalas pesan Andrea, yang menanyakan pengakuan tentang PKWT karyawan tanpa menggunakan Outsourcing.

Justru informasi yang dikirim Heru melalui media masa, Andrea seolah-olah enggan mau tahu soal itu.

“Silahkan hubungi orang yang bersangkutan”, balasnya Andrea lagi sambil mengirimkan nomor telpon orang Outsourcing PT GMS untuk yang ke dua kalinya.

Dalam hal itu, Heru menekankan, dugaan menyalahi aturan dan Undang-undang (UU) tentang ketenagakerjaan dengan memberikan upah karyawan, PT Tentvoo Technology Indinesia patut dilaporkan.

Terkait hal itu, Heru mendesak pemangku kebijakan segera memberikan tindakan nyata, terhadap perusahaan tersebut maupun pihak Outsourcing yang mengabaikan aturan berlaku.

“Agar para buruh ke depan dapat sejahtera dan hidup yang layak, kami mendesak pihak pemerintah terkait segera mengambil tindakan nyata terhadap PT Tentvoo Technoogy Indonesia maupun pihak Outsourcing PT Gressindo Mandiri Sukses”, pungkasnya

Dari seluruh rangkaian keterangan resmi pihak HRD PT Tentvoo Technology Indonesia, dalam waktu dekat ini, DPP LSM Pelopor Indonesia dikabarkan akan melaporkan hal demikian kepada beberapa instansi terkait.

DPP LSM Pelopor Indoneisa juga menduga PT Gressindo Mandiri Sukses (GMS) yang disebut-sebut sebagai Outsourcing membekingi PT Tentvoo Technology Indonesia. 

Redaksi



Posting Komentar

0 Komentar