Langsung ke konten utama

Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia Mendesak Dinkes Kabupaten Tangerang: Menindak Tegas RSIA ILANUR Balaraja Terkait Kasus Pasien Diberi Obat Kadaluarsa

    

Heru Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia

Tangerang  (Beritanewsbanten.com) ----Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengundang DPP LSM Pelopor Indonesia terkait Dumas yang diajukan dan juga mengundang pihak RSIA ILANUR Balaraja yang diadukan. Pertemuan itu diadakan hari ini, Senin, 23 Juni 2025 bertempat di gedung Dinkes Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Pelopor Indonesia, Heru, pada pertemuan itu kembali menanyakan apa sanksi yang diberikan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang kepada pihak RSIA ILANUR Balaraja terkait surat pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyatakan bahwa RSIA ILANUR Balaraja memberi pasien/masyarakat obat kadaluarsa.

“Sebenarnya pertanyaan serupa sudah kami lontarkan ketika kami diterima pihak Dinkes Kabupaten Tangerang untuk konfirmasi tindak lanjut surat Dumas yang kami ajukan. Namun sampai pertemuan tadi berakhir kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas dengan kata lain masih abu-abu. Tentu saja hal itu membuat kami merasa aneh dan bertanya kenapa pihak Dinkes Kabupaten Tangerang tidak bertindak tegas sesuai wewenangnya kepada pihak RSIA ILANUR Balaraja," ungkap Heru usai pertemuan itu kepada media  Beritanewsbanten.com.

Kemudian, Heru mengatakan, selaku penggiat kontrol sosial pihak LSM Pelopor Indonesia akan terus menuntut dan mendesak Dinkes Kabupaten Tangerang untuk bertindak tegas memberikan sanksi kepada pihak manajemen RSIA ILANUR Balaraja sesuai dengan peraturan dan UU yang belaku.

“Kami akan terus mendesak pihak Dinkes Kabupaten Tangerang untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak managemen RSIA ILANUR Balaraja. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang BPOM dan ayat 98 serta Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” tegas Heru serta menyebutkan bahwa dirinya didampingi dua wartawan .pada pertemuan itu. 

Ditambahkan, tidak cukup hanya sanksi yang diberikan pihak manajemen RSIA ILANUR Balaraja kepada pegawai/tenaga bagian apotik/farmasi. Tentu saja, kelalaian yang dilakukan tenaga administrasi atau tenaga medis yang diduga dapat mencelakakan pasien/masyarakat tidak terlepas dari tanggung jawab dari pihak manajemen rumah sakit. Dalam hal ini RSIA ILANUR Balaraja. 

Foto Pertemuan di Ruangan Dinkes Kab.Tangerang

"Karena itu, sekali lagi kami sangat menyayangkan sikap Dinkes Kabupaten Tangerang yang tidak bertindak tegas memberi sanksi berdasarkan UU dan  sesuai wewenangnya kepada pihak manajemen RSIA ILANUR Balaraja. Patut diduga pihak Dinkes Kabupaten Tangerang mengangkangi regulasi atau amanat Undang-undang. Dan patut juga dipertanyakan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ada apa di balik itu semua  yang terkesan ada pembiaran pelanggaran terhadap kode etik tentang kesehatan," tandas Heru. 

Lebih lanjut Heru mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap sikap pihak Dinkes Kabupaten Tangerang yang terkesan tidak tegas meberikan sanksi kepada pihak RSIA ILANUR Balaraja. 

"Karena kami belum mendapatkan informasi yang akurat terkait sanksi  yang dijatuhkan, belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas, masih abu-abu, maka dalam waktu dekat kami akan melaporkan dalam bentuk DUMAS ke pihak Kementerian RI, DPR RI dan  Ombudsman untuk menindaklanjuti  persoalan yang saat ini sedang bergulir," jelasnya. 

Masih kata Heru,  pihak DPP LSM Pelopor Indonesia akan melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa di Polresta Tangerang. 

"Kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung perkantoran Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Bahwa dalam orasi, kami meminta kepada Bupati Kabupaten Tangerang agar mencopot jabatan dr. H. Achmad Muchlis, MARS sebagai kepala Dinkes Kabupaten Tangerang," pungkasnya.  

Danu/Gaol

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPP LSM Pelopor Akan Adukan Oknum TNI Sok Preman ke Denpom Mabes TNI, Diduga Bekingi Perusahaan Provider Internet Fiberstar

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---- Kejadian tersebut diawali dengan pemasangan tiang WIFI yang berlokasi di wilayah Jl Raya Cisoka Adiyasa, Kecamatan   Cisoka, sekitar pukul 02:30 Wib, Jumat (14/3/2025). Ketika masyarakat menanyakan soal Kegiatan penggalian tiang WIFI kepada pekerja dan meminta diperlihatkan surat ijinnya, kemudian datang   seorang oknum TNI dengan nada keras dan membentak serta mau ambil sesuatu dalam tasnya yang diduga senjata. Sontak saja masyarakat tidak menerima sikap oknum TNI tersebut sehingga terjadi kegaduhan. Melihat kegadukan terjadi, seorang warga menghubungi via telepon Sekjen DPP LSM Pelopor, mendapat laporan tersebut Sekjen Heru bersama tim lansung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada keributan adu mulut bahkan hampir terjadi adu fisik, antar   masyarakat dan oknum TNI yang diduga beking dari provaider Wi-Fi. Tentu saja, Heru selaku aktivis langsung melerai kedua belak pihak yang sedang ribut. Kemudian, H...

Tingkatkan kerukunan Warga, RT 008/RW 014 Kelurahan Binong Gelar Family Gathering

  Peserta family gathering foto bersama sebelum berangkat Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Untuk meningkatkan kerukunan warga, RT 008/RW 014 perumahan Binong Permai kelurahan Binong, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang menggelar family gathering di Villa Hamma, Megamendung puncak Bogor. Acara berlangsung dua hari, tepatnya Sabtu-Minggu tanggal 7 dan 8 September 2024. Acara ini masih merupakan rangkaian kegiatan terakhir perayaan HUT ke-79 kemerdekaan RI   sehingga disebut Family Gathering Merdeka. Dikuti peserta sekitar 100 lebih, dari anak-anak, dewasa dan orang tua. Selain warga RT 008, juga ada simpatisan dari warga tetangga. Setelah semua peserta kumpul di halaman Masdjid Al Jihad , titik keberangkatan yang ditentukan panitia, dimulai dengan doa rombongan pun berangkat dengan menggunakan tiga bis.   Selama perjalanan, ada keseruan di setiap bis, yakni peserta berkaraoke ria, bercerita lucu, yang semuanya itu dalam merajut bingkai keakraban. Mendekati temp...

H. Juniwan, SH Ketua RW 014 Terpilih Periode 2025 - 2028 Kelurahan Binong, Curug

  Keempat Calon (tengah) Foto Bersama Tim Formatur RW 014 Tangerang (Beritanewsbanten.com)  ---- Tim Formatur RW 014 Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang telah melaksanakan tugasnya dengan menggelar pemilihan Ketua RW 014, Sabtu (21/06/2025). Hasilnya, menetapkan nomor urut 1 H. Juniwan, SH Ketua RW 014 terpilih  masa periode 2025 – 2028. Ada empat calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi Ketua RW 014. Mereka adalah: Nomor urut 1 H. Juniwan SH yang dicalonkan/diusung warga RT 008 memperoleh 204 suara.  Nomor urut 2 Somad   dicalonkan RT 001, 002, 003 dan 004 memperoleh 142 suara. Nomor urut 3   Irfan Zulkarnain dicalonkan RT 005,   006, 007 dan  010 memperoleh 155 suara. Terakhir nomor urut 4   Agus Seto Budiarto dicalonkan RT 09 mendapat 38 suara. Pemilihan Ketua RW 014 kali ini sangat menarik, selain diikuti empat calon, pelaksanaanya transparan  dan sangat demokratis. ...