PASANG IKLAN HEADER

Pasang Iklan di Berita News Banten
Promosikan bisnis, event, atau kegiatan Anda kepada pembaca lokal Banten dan Tangerang Raya.

Hubungi Redaksi

Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia Mendesak Dinkes Kabupaten Tangerang: Menindak Tegas RSIA ILANUR Balaraja Terkait Kasus Pasien Diberi Obat Kadaluarsa

    

Heru Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia

Tangerang  (Beritanewsbanten.com) ----Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengundang DPP LSM Pelopor Indonesia terkait Dumas yang diajukan dan juga mengundang pihak RSIA ILANUR Balaraja yang diadukan. Pertemuan itu diadakan hari ini, Senin, 23 Juni 2025 bertempat di gedung Dinkes Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Pelopor Indonesia, Heru, pada pertemuan itu kembali menanyakan apa sanksi yang diberikan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang kepada pihak RSIA ILANUR Balaraja terkait surat pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyatakan bahwa RSIA ILANUR Balaraja memberi pasien/masyarakat obat kadaluarsa.

“Sebenarnya pertanyaan serupa sudah kami lontarkan ketika kami diterima pihak Dinkes Kabupaten Tangerang untuk konfirmasi tindak lanjut surat Dumas yang kami ajukan. Namun sampai pertemuan tadi berakhir kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas dengan kata lain masih abu-abu. Tentu saja hal itu membuat kami merasa aneh dan bertanya kenapa pihak Dinkes Kabupaten Tangerang tidak bertindak tegas sesuai wewenangnya kepada pihak RSIA ILANUR Balaraja," ungkap Heru usai pertemuan itu kepada media  Beritanewsbanten.com.

Kemudian, Heru mengatakan, selaku penggiat kontrol sosial pihak LSM Pelopor Indonesia akan terus menuntut dan mendesak Dinkes Kabupaten Tangerang untuk bertindak tegas memberikan sanksi kepada pihak manajemen RSIA ILANUR Balaraja sesuai dengan peraturan dan UU yang belaku.

“Kami akan terus mendesak pihak Dinkes Kabupaten Tangerang untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak managemen RSIA ILANUR Balaraja. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang BPOM dan ayat 98 serta Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” tegas Heru serta menyebutkan bahwa dirinya didampingi dua wartawan .pada pertemuan itu. 

Ditambahkan, tidak cukup hanya sanksi yang diberikan pihak manajemen RSIA ILANUR Balaraja kepada pegawai/tenaga bagian apotik/farmasi. Tentu saja, kelalaian yang dilakukan tenaga administrasi atau tenaga medis yang diduga dapat mencelakakan pasien/masyarakat tidak terlepas dari tanggung jawab dari pihak manajemen rumah sakit. Dalam hal ini RSIA ILANUR Balaraja. 

Foto Pertemuan di Ruangan Dinkes Kab.Tangerang

"Karena itu, sekali lagi kami sangat menyayangkan sikap Dinkes Kabupaten Tangerang yang tidak bertindak tegas memberi sanksi berdasarkan UU dan  sesuai wewenangnya kepada pihak manajemen RSIA ILANUR Balaraja. Patut diduga pihak Dinkes Kabupaten Tangerang mengangkangi regulasi atau amanat Undang-undang. Dan patut juga dipertanyakan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ada apa di balik itu semua  yang terkesan ada pembiaran pelanggaran terhadap kode etik tentang kesehatan," tandas Heru. 

Lebih lanjut Heru mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap sikap pihak Dinkes Kabupaten Tangerang yang terkesan tidak tegas meberikan sanksi kepada pihak RSIA ILANUR Balaraja. 

"Karena kami belum mendapatkan informasi yang akurat terkait sanksi  yang dijatuhkan, belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas, masih abu-abu, maka dalam waktu dekat kami akan melaporkan dalam bentuk DUMAS ke pihak Kementerian RI, DPR RI dan  Ombudsman untuk menindaklanjuti  persoalan yang saat ini sedang bergulir," jelasnya. 

Masih kata Heru,  pihak DPP LSM Pelopor Indonesia akan melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa di Polresta Tangerang. 

"Kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung perkantoran Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Bahwa dalam orasi, kami meminta kepada Bupati Kabupaten Tangerang agar mencopot jabatan dr. H. Achmad Muchlis, MARS sebagai kepala Dinkes Kabupaten Tangerang," pungkasnya.  

Danu/Gaol

Posting Komentar

0 Komentar