Langsung ke konten utama

Dokter Shelmi Johan Soroti Pelaksanaan SOP di RSIA ILANUR Balaraja, Terkait Dugaan Memberi Pasien Obat Kadaluarsa

dr. Shelmi Johan
 Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menggelar pertemuan antara RSIA Ilanur Balaraja pihak yang diadukan dengan DPP LSM Pelopor Indonesia pihak yang mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) bertempat di gedung Dinkes Kabupaten Tangerang, Senin 23 Juni 2025 yang lalu.

Dalam pertemuan ketiga pihak itu –-RSIA Ilanur Balaraja, DPP LSM Pelopor Indonesia dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang-- Ketua Tim Kerja Akreditasi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr. Shelmi Johan memaparkan bahwa RSIA Ilanur Balaraja sudah teradministrasi 2 tahun yang lalu. Dengan demikian, menurutnya, RSIA Ilanur Balaraja secara otomatis mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap semua pelayanannya.

"Untuk RSIA Ilanur Balaraja ini sebetulnya sudah teradmintrasi 2 tahun yang lalu ya, otomatis dia sudah mempunyai SOP terhadap semua pelayanannya," kata dr. Shelmi di hadapan peserta dalam pertemuan itu. 

Shelmi meyakini bahwa Insiden Keselamatan Pasien (IKP) bukan suatu yang tidak mungkin  terjadi di dalam suatu instansi, namun demikian pihak RSIA Ilanur Balaraja harus melakukan pelaporan dalam sistem verifikasi.

"Dalam sistem verifikasi, bila ada kasus IKP, mereka (RSIA Ilanur Balaraja) harus melakukan pelaporan. Jadi IKP itu kan banyak kriterianya, salah satunya apakah kasus nyaris cedera, juga kasus tidak cedera atau kejadian Sentinel yang menyebabkan kematian,"  paparnya.

Shelmi menjelaskan bahwa dalam kasus yang terjadi jika di salah satu itu masuk di beberapa kategori, pihak RSIA Ilanur Balaraja harus melaporkan ke Komisi Nasional Keselamatan Pasien (KNKP).

"Maka sebetulnya, sistem dari pada IKP itu adalah problem emotion (masalah emosional) karena tujuannya adalah jangan sampai pemberian Obat Kadaluarsa kepada pasien terjadi kembali. Saya setuju tadi dengan pernyataan pak Heru (Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia)," tandas Shelmi.

"Nah di situ, semua Rumah Sakit, yang mendapatkan kasus, contohnya, Kejadian Tidak Cedera (KTC) ataupun Kejadian Nyaris Cedera (KNC), itu mereka (rumah sakit) hanya melaporkan secara internal saja, tidak perlu melaporkan ke KNKP," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus individu, diduga karena lalainya pengawasan internal RSIA Ilanur Balaraja, memberikan Obat Kadaluarsa jenis kapsul merek Vosedon kepada pasien yang bernama Reza Wildan, terus menjadi sorotan publik.

Reza Wildan (pasien) yang sebelumnya diketahui berobat di RSIA Ilanur Balaraja pada Jumat 25 April 2025 lalu, karena menderita sakit mual dan diare.

Reza diberi Obat jenis Kapsul merek Vosedon oleh RSIA Ilanur Balaraja, namun setelah dikonsumsi, ia mengaku bukannya sembuh, justru malah semakin memperburuk kondisi tubuhnya.

Heru mengemukakan, dalam pertemuannya, itu ia menyayangkan pihak RSIA Ilanur tidak menghadirkan bagian Apoteker yang memberikan Obat Kadaluarsa terhadap pasiennya.

Beberapa poin pertanyaan yang dilontarkan Heru, terkait mencuatnya informasi ke permukaan bahwa RSIA Ilanur Balaraja diduga lalai kurangnya pengawasan dalam memberikan obat  kadaluarsa kepada pasien/masyarakat.

Menurut Heru, perbuatan yang dilakukan Instalasi Farmasi dan Apoteker RSIA Ilanur memberikan Obat Kadaluarsa menyangkut nyawa seseorang.

"Persoalan di RSIA Ilanur Balaraja ini sudah beredar luas ke masyarakat, perbuatan yang dilakukan Apoteker menyangkut nyawa seseorang, kejadian yang menimpa pasien/masyarakat atas nama Reza Wildan. Syukur masih beruntung nyawanya tidak hilang, ini patut menjadi peringatan keras bagi semua pihak teruntuk Rumah Sakit," tegas Heru.

Foto Pertemuan dr. Shelmi Johan paling kanan
 Heru Sekjen LSM Pelopor Indonesia  kiri baju putih

Lebih lanjut, dr. Shelmi Johan menekankan bahwa dalam kasus internal yang terjadi di RSIA Ilanur Balaraja yang terus bergulir, diharuskan mencari Road Post atau menganalisis kejadian tersebut.

"Jadi sekali lagi, prinsip dari pada IKP itu adalah  problem emotion, istilah kata, kita gampang saja, misalnya ada Apoteker yang memberikan Obat Kadaluarsa, kita pecat kita anggap selesai, sanksi itu saja ya," tegas dr. Shelmi.

"Mencari Road Post itu, untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus tersebut, misalnya kenapa Apoteker itu sampai memberikan Obat Kadaluarsa, biasanya yang menjadi alasan Rumah Sakit, karena mungkin petugasnya sedikit, sementara pasiennya banyak, dia harus bekerja maksimal,” terangnya melanjutkan.

Bukan hanya itu, dr. Shelmi menjelaskan lebih gamblang, terkait beberapa kasus tergantung dari pada faktor kejadiannya. Pihak Rumah Sakit juga harus menganalisis penyebab, seperti lalainya petugas, orientasi yang kurang dari sebelumnya, atau karena mungkin tidak melaksanakan SOP.

"Ada beberapa kejadian kasus, misalnya karena mungkin rumah sakit tidak teliti, atau karena kelalaian petugas tidak memakai SOP, lalu kenapa dia tidak melaksanakan SOP, apakah tidak paham, jika tidak paham SOP, mungkin ada kewajiban dari rumah sakit karena orientasinya kurang dari sebelumnya, bagaimana agar kasus ini tidak terjadi lagi", itu yang perlu di analisis dan ditegaskan", ungkapnya.

Jika rumah sakit hanya menyalahkan ketidak telitian petugas, dr. Shelmi juga meyakini bahwa kejadian yang serupa bakal terulang kembali dikemudian hari.

"Jika rumah sakit hanya menyalahkan ketidaktelitian petugas, kejadian pasti dikemudian hari akan terulang lagi. Mau ganti orang pun tetap terulang," jelasnya.

Oleh karenanya, kata dia, pihak rumah sakit harus melaksanakan SOP untuk melakukan monitoring terhadap petugas, terutama dari segi pelayanan kefarmasian.

"Rumah sakit harus melakukan monitoring terhadap petugas, melaksanakan SOP yang ada, dalam pelayanan kefarmasian-nya. Harapan kami pun sama, kejadian itu jangan sampai terjadi lagi. Saya sudah melakukan analasis di RSIA Ilanur Balaraja, harapan saya RSIA Ilanur melakukan perbaikan dari akar permasalahannya," ucapnya seraya menambahkan pihak Dinkes sudah memberikan surat teguran keras kepada pihak manajemen rumah sakit.

Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPP LSM Pelopor Akan Adukan Oknum TNI Sok Preman ke Denpom Mabes TNI, Diduga Bekingi Perusahaan Provider Internet Fiberstar

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---- Kejadian tersebut diawali dengan pemasangan tiang WIFI yang berlokasi di wilayah Jl Raya Cisoka Adiyasa, Kecamatan   Cisoka, sekitar pukul 02:30 Wib, Jumat (14/3/2025). Ketika masyarakat menanyakan soal Kegiatan penggalian tiang WIFI kepada pekerja dan meminta diperlihatkan surat ijinnya, kemudian datang   seorang oknum TNI dengan nada keras dan membentak serta mau ambil sesuatu dalam tasnya yang diduga senjata. Sontak saja masyarakat tidak menerima sikap oknum TNI tersebut sehingga terjadi kegaduhan. Melihat kegadukan terjadi, seorang warga menghubungi via telepon Sekjen DPP LSM Pelopor, mendapat laporan tersebut Sekjen Heru bersama tim lansung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada keributan adu mulut bahkan hampir terjadi adu fisik, antar   masyarakat dan oknum TNI yang diduga beking dari provaider Wi-Fi. Tentu saja, Heru selaku aktivis langsung melerai kedua belak pihak yang sedang ribut. Kemudian, H...

Tingkatkan kerukunan Warga, RT 008/RW 014 Kelurahan Binong Gelar Family Gathering

  Peserta family gathering foto bersama sebelum berangkat Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Untuk meningkatkan kerukunan warga, RT 008/RW 014 perumahan Binong Permai kelurahan Binong, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang menggelar family gathering di Villa Hamma, Megamendung puncak Bogor. Acara berlangsung dua hari, tepatnya Sabtu-Minggu tanggal 7 dan 8 September 2024. Acara ini masih merupakan rangkaian kegiatan terakhir perayaan HUT ke-79 kemerdekaan RI   sehingga disebut Family Gathering Merdeka. Dikuti peserta sekitar 100 lebih, dari anak-anak, dewasa dan orang tua. Selain warga RT 008, juga ada simpatisan dari warga tetangga. Setelah semua peserta kumpul di halaman Masdjid Al Jihad , titik keberangkatan yang ditentukan panitia, dimulai dengan doa rombongan pun berangkat dengan menggunakan tiga bis.   Selama perjalanan, ada keseruan di setiap bis, yakni peserta berkaraoke ria, bercerita lucu, yang semuanya itu dalam merajut bingkai keakraban. Mendekati temp...

H. Juniwan, SH Ketua RW 014 Terpilih Periode 2025 - 2028 Kelurahan Binong, Curug

  Keempat Calon (tengah) Foto Bersama Tim Formatur RW 014 Tangerang (Beritanewsbanten.com)  ---- Tim Formatur RW 014 Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang telah melaksanakan tugasnya dengan menggelar pemilihan Ketua RW 014, Sabtu (21/06/2025). Hasilnya, menetapkan nomor urut 1 H. Juniwan, SH Ketua RW 014 terpilih  masa periode 2025 – 2028. Ada empat calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi Ketua RW 014. Mereka adalah: Nomor urut 1 H. Juniwan SH yang dicalonkan/diusung warga RT 008 memperoleh 204 suara.  Nomor urut 2 Somad   dicalonkan RT 001, 002, 003 dan 004 memperoleh 142 suara. Nomor urut 3   Irfan Zulkarnain dicalonkan RT 005,   006, 007 dan  010 memperoleh 155 suara. Terakhir nomor urut 4   Agus Seto Budiarto dicalonkan RT 09 mendapat 38 suara. Pemilihan Ketua RW 014 kali ini sangat menarik, selain diikuti empat calon, pelaksanaanya transparan  dan sangat demokratis. ...