![]() |
Menteri Yandri Susanto saat ditanya wartawan |
Serang (Beritanewsbanten.com) ---Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengatakan bahwa Kabupaten Serang sebagai wilayah pertama yang seluruh desanya telah memiliki koperasi berbadan hukum.
Sebanyak 326 desa di
daerah ini telah membentuk Koperasi Merah Putih yang dinilai siap menjalankan
kegiatan usaha pada program yang digagas presiden RI, Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah,
menjelang peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo pada 19 Juli, Kabupaten
Serang telah mencapai 100 persen pembentukan koperasi desa,” ujar Yandri saat
menyerahkan Surat Keputusan (SK) Koperasi Merah Putih di Serang, Rabu (2/7/2025).
Yandri mengatakan, setiap
koperasi akan memulai usahanya dengan dukungan pembiayaan dari bank-bank
Himbara dan bank pembangunan daerah. Skema pembiayaan tersebut menawarkan bunga
rendah dan tanpa agunan, berkat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN).
Contohnya, untuk unit
usaha distribusi LPG 3 kilogram, koperasi cukup mengajukan kebutuhan kepada
pihak bank. Setelah diverifikasi, dana langsung ditransfer ke distributor resmi
seperti Patra Niaga.
“Dananya tidak
ditransfer ke koperasi, supaya lebih transparan dan mencegah penyalahgunaan,”
ujar Yandri.
Yandri juga mengklaim
pemerintah menyiapkan pengawasan berlapis. Satuan Tugas Koperasi Merah Putih
(Satgas Kopdes) akan dibentuk di tingkat kabupaten dan dipimpin langsung oleh
Bupati.
Kemudian Yandri
memaparkan, satgas tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
Camat, Kepala Desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kalau pengawasan
sudah ketat tapi masih bocor juga, berarti manusianya yang harus ditertibkan,”
ucap Yandri.
Kementerian juga
menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pengurus koperasi.
Selain itu, kapasitas
pengelolaan koperasi akan diperkuat melalui pelatihan dan digitalisasi,
termasuk upaya penghapusan transaksi tunai demi efisiensi dan keamanan.
Untuk menekan beban
operasional, tenaga kerja koperasi akan diupayakan masuk skema Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan dibiayai negara.
“Tenaga kerjanya digaji negara, bisnisnya
jelas, modalnya mudah, pengawasan ketat. Tidak ada alasan koperasi tidak
jalan,” tuturnya.
Lebih jauh, dengan
adanya koperasi Merah Putih yang akan mengembangkan unit simpan pinjam dengan
bunga rendah, menjadi salahsatu upaya mengatasi praktik rentenir dan bank
keliling yang selama ini mencekik masyarakat desa.
Dengan begitu,
pemerintah mengaku menginginkan koperasi menjadi tulang punggung ekonomi desa.
“Ini mandat langsung
dari Presiden. Semua BUMN diarahkan bermitra dengan koperasi desa, dari sektor
pangan, kesehatan, logistik hingga distribusi. Kabupaten Serang akan jadi model
nasional,” tandas Yandri.
Redaksi
Komentar
Posting Komentar