KPU Kota Tangerang Tetapkan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Pilkada Serentak 2024
Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Pengundian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang yang berlangsung di Kantor KPU Kota Tangerang, Senin (23/9/2024).
Hasilnya, pasangan Faldo Maldini – Mohammad Fadhlin
Akbar ditetapkan dengan nomor urut 1. Kemudian, pasangan calon dengan nomor
urut 2, ialah Ahmad Amarullah – Mohamad Bonnie Mufidjar dan pasangan Sachrudin
– Maryono mendapatan nomor urut 3.
Pantauan di lapangan, nomor urut diumumkan
berdasarkan undian, disambut dengan teriakan setiap pendukung. Penetapan nomor
urut paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang turut dihadiri Penjabat
(Pj) Walikota Tangerang Nurdin beserta sejumlah undangan dari unsur Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.
“Kita sudah menyaksikan bersama-sama pengundian dan
penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Saatnya,
kita masyarakat Kota Tangerang mendukung dan menyukseskan Pilkada Kota
Tangerang, agar berlangsung damai dan kondusif,” ajak Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Deni Koswara.
Ia pun berharap, masyarakat Kota Tangerang dapat
menjalani Pilkada dengan penuh kegembiraan. Agar masyarakat tetap menjalani
hubungan harmonis, meski terdapat perbedaan dalam pilihan atau dukungan calon.
“Beda pilihan itu adalah hal yang biasa, namun yang
paling penting adalah menjaga persatuan dan persaudaraan untuk kemajuan Kota
Tangerang. Ayo kita wujudkan transisi pemerintahan Kota Tangerang yang terjaga
dengan baik tanpa gejolak yang berarti,” imbau Deni.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi
Teknis Rustana Hasan mengatakan, usai berlangsungnya pengundian dan penetapan
nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, KPU Kota
Tangerang akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai sebelum masa kampanye
dimulai, di Alun-Alun Kota Tangerang, Selasa (24/9/2024) besok.
“Deklarasi Kampanye Damai, sebelum masa kampanye
pada 24 September hingga 23 November mendatang. Deklarasi Kampanye Damai
digelar untuk memastikan dan meneguhkan komitmen pasangan calon dalam
pelaksanaan kampanye berlangsung secara aman dan damai,” jelas Rustana. Redaksi
Komentar
Posting Komentar