Serang (Beritanewsbanten.com) ---- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten secara resmi menetapkan nomor urut dua pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Banten.
Pengambilan
nomor urut dilakukan di Aula KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin
(23/9/2024).
Diketahui,
dalam tahapan pengambilan nomor urut paslon Gubernur-Wakil Gubernur Banten
menggunakan dua mekanisme, pertama berdasarkan antrian pada waktu pendaftaran
bakal calon pada 27, 28, 29 Agustus 2024. Kemudian, para paslon dipersilahkan
mengambil nomor antrian untuk selanjutnya masuk ke mekanisme pengambilan nomor
urut sebenarnya.
Berdasarkam
pantauan, dalam proses pengambilan nomor antrian KPU Banten meminta calon Wakil
Gubernur Banten dari dua pasangan calon untuk mengambil nomor antrian. Dari kubu
Airin Rachmi Diany diwakili oleh Ade Sumardi, sedangkan dari kubu Andra Soni
diwakili oleh A. Dimyati Natakusumah.
Selanjutnya
setelah pengambilan nomor antrian, KPU Banten mempersilakan calon Gubernur
Banten Airin dan Andra untuk mengambil nomor urut sesungguhnya.
Dimana,
pasangan Airin-Ade mendapatkan nomor urut 1 dan Andra-Dimyati mendapatkan nomor
urut 2.
Ketua
KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan, pasca tahapan pengambilan nomor urut,
dilanjutkan dengan tahapan kampanye damai.
“Besok
akan dilakukan deklarasi kampanye damai,” ujar Ihsan Redaksi
Komentar
Posting Komentar