TANGERANG (Beritanewsbanten.com) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang baru-baru ini meluncurkan desain motif batik khas Kota Tangerang yang dinamai “Sundara Loka”, telah resmi tercatat sebagai karya cipta yang dilindungi hak cipta. Hal tersebut, tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif batik yang baru diluncurkan.
Dalam
kesempatannya, Penjabat (Pj ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan
rasa syukurnya atas hasil karya masyarakat Kota Tangerang, melalui lomba desain
motif batik yang diselenggarakan oleh Pemkot yang telah memiliki catatan resmi
pada HAKI.
"Alhamdulillah,
hari ini Direktorat HAKI telah menerbitkan Hak Cipta untuk Desain Batik yang
baru saja diluncurkan," ujar Dr. Nurdin, Selasa (5/11/2024).
Lebih
lanjut, Nurdin kembali menjelaskan, desain motif batik tersebut memadukan
ikon-ikon penting Kota Tangerang, seperti Masjid Al Azhom, Jembatan Berendeng,
Pintu Air Sepuluh, dan Masjid Kali Pasir.
"Desain
ini mencerminkan berbagai identitas serta sejarah panjang Kota Tangerang,"
ucapnya.
Tentunya,
kata Pj Wali Kota, setelah memiliki hak cipta, motif ini akan menjadi
kebanggaan baru dan mencerminkan identitas atau ciri khas Kota Tangerang.
"Melalui
desain batik ini, saya berharap dapat menyatukan masyarakat dengan simbol yang
mencerminkan keunikan dan kekayaan budaya lokal di Kota Tangerang," ungkap
Nurdin.
Mantan
Kepala Pusdatin Kemendagri ini, berharap, batik “Sundara Loka” tidak hanya
sebatas karya namun juga menjadi salah satu ikon kebanggaan.
"Mudah-mudahan
ke depan, dengan hadirnya desain batik baru ini, dapat berperan dalam memperkenalkan
Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional melalui seni batik yang
bernilai tinggi," pungkasnya. (Red)
Komentar
Posting Komentar