Langsung ke konten utama

Polda Banten Bekuk 4 Kurir Narkoba Bawa Sabu 3 Kilogram

Serang (Beritanewsbanten.com) ----Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil menangkap empat kurir narkoba dalam operasi di Pelabuhan Merak. Selain kurir, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram.

Keempat tersangka yang diamankan adalah IM (51), FR (29), AN (31), dan GN (30). Dua tersangka lainnya, FS dan WN, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu terungkap pada Konferensi pers yang digelar di Aula Humas Polda Banten, Serang Banten, Jumat (20/12/2024).

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan, kronologi penangkapan yang berawal dari pemeriksaan rutin kendaraan dan pejalan kaki di dermaga Pelabuhan Merak pada Selasa (19/11/2024).

Kemudian sekira pukul 23.30 WIB, petugas mencurigai seorang pejalan kaki yang membawa tas ransel hitam. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi tiga bungkus plastik transparan yang di dalamnya terdapat kertas kado kuning.

Di balik kertas kado, ditemukan bungkus aluminium bertuliskan “ZMY” yang berisi kristal putih, diduga sabu seberat total 3,041 kilogram.

“IM, yang membawa tas tersebut, mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Sumatera Barat atas perintah FS (DPO),” jelas Erlin.

IM diberi uang jalan sebesar Rp3 juta untuk perjalanan dari Aceh Timur menuju Padang. Di Padang, ia menerima tas dari seseorang yang mengaku dikirim oleh FS. Kemudian, tas tersebut dibawa ke Lampung menggunakan angkutan umum sebelum akhirnya tertangkap di Pelabuhan Merak.

IM mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Tanah Abang, Jakarta. Petugas membawa IM ke lokasi yang telah disepakati, dan pada Rabu (20/11/2024), polisi berhasil menangkap FR dan AN di sebuah hotel di Tanah Abang.

Keduanya mengaku bekerja atas perintah WN (DPO). Tak lama setelah itu, polisi juga menangkap GN, istri WN, untuk dimintai keterangan.

“Motifnya para tersangka membawa sabu untuk diperjualbelikan demi mendapatkan keuntungan finansial. Barang haram tersebut dibungkus dengan kertas kado untuk mengelabui petugas selama perjalanan dari Sumatera ke Jawa,” ujarnya.

Erlin juga menyebut dari hasil penangkapan, polisi juga menyita 3 bungkus sabu dengan berat bruto total 3,041 kilogram. 1 tas ransel hitam merek Rip Curl, 1 ponsel merek Vivo Y03 dengan kartu SIM Telkomsel.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

“Dari barang bukti sebanyak 3 kilogram ini, jika setiap gram digunakan oleh dua orang, maka kita berhasil menyelamatkan 6.000 jiwa dari bahaya narkotika,” ujarnya.      (Red)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPP LSM Pelopor Akan Adukan Oknum TNI Sok Preman ke Denpom Mabes TNI, Diduga Bekingi Perusahaan Provider Internet Fiberstar

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---- Kejadian tersebut diawali dengan pemasangan tiang WIFI yang berlokasi di wilayah Jl Raya Cisoka Adiyasa, Kecamatan   Cisoka, sekitar pukul 02:30 Wib, Jumat (14/3/2025). Ketika masyarakat menanyakan soal Kegiatan penggalian tiang WIFI kepada pekerja dan meminta diperlihatkan surat ijinnya, kemudian datang   seorang oknum TNI dengan nada keras dan membentak serta mau ambil sesuatu dalam tasnya yang diduga senjata. Sontak saja masyarakat tidak menerima sikap oknum TNI tersebut sehingga terjadi kegaduhan. Melihat kegadukan terjadi, seorang warga menghubungi via telepon Sekjen DPP LSM Pelopor, mendapat laporan tersebut Sekjen Heru bersama tim lansung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada keributan adu mulut bahkan hampir terjadi adu fisik, antar   masyarakat dan oknum TNI yang diduga beking dari provaider Wi-Fi. Tentu saja, Heru selaku aktivis langsung melerai kedua belak pihak yang sedang ribut. Kemudian, H...

Langka! Lurah Binong Lantik Ketua RW dan RT di Hari Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

  Foto Lurah dan undangam bersama Ketua RW-RT  yang dilantik Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Lurah Binong, Sukri Ariansyah, SE, MM melantik Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Keluraham Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, masa bhakti tahun 2025-2028, Minggu, 17 Agustus 2025. Pelantikan dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kelurahan BInong yang dihadiri tamu undangan, Babinsa, Ketua LPMK, Ketua Forum RW, dan Ketua Karang Taruna Kelurahan Binong. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatangan berita acara pelantikan.   Adapun Ketua RW yang dilantik ada empat orang: Iskandar (Ketua RW 013), H.Juniwan, SH (Ketua RW 014), Parmo (Ketua RW 015) dan Drs. Bambang Nugraha (Ketua RW 017). Sementara Ketua RT yang dilantik yaitu: Nursamsudin (Ketua RT 004/RW 005), Suyati (Ketua RT 010/RW 012) Andi Yulianto (Ketua RT 008/RW 013), Arif Setiyawan (Ketua RT 010/...

H. Juniwan, SH Ketua RW 014 Terpilih Periode 2025 - 2028 Kelurahan Binong, Curug

  Keempat Calon (tengah) Foto Bersama Tim Formatur RW 014 Tangerang (Beritanewsbanten.com)  ---- Tim Formatur RW 014 Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang telah melaksanakan tugasnya dengan menggelar pemilihan Ketua RW 014, Sabtu (21/06/2025). Hasilnya, menetapkan nomor urut 1 H. Juniwan, SH Ketua RW 014 terpilih  masa periode 2025 – 2028. Ada empat calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi Ketua RW 014. Mereka adalah: Nomor urut 1 H. Juniwan SH yang dicalonkan/diusung warga RT 008 memperoleh 204 suara.  Nomor urut 2 Somad   dicalonkan RT 001, 002, 003 dan 004 memperoleh 142 suara. Nomor urut 3   Irfan Zulkarnain dicalonkan RT 005,   006, 007 dan  010 memperoleh 155 suara. Terakhir nomor urut 4   Agus Seto Budiarto dicalonkan RT 09 mendapat 38 suara. Pemilihan Ketua RW 014 kali ini sangat menarik, selain diikuti empat calon, pelaksanaanya transparan  dan sangat demokratis. ...