Langsung ke konten utama

Polda Banten Bekuk 4 Kurir Narkoba Bawa Sabu 3 Kilogram

Serang (Beritanewsbanten.com) ----Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil menangkap empat kurir narkoba dalam operasi di Pelabuhan Merak. Selain kurir, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram.

Keempat tersangka yang diamankan adalah IM (51), FR (29), AN (31), dan GN (30). Dua tersangka lainnya, FS dan WN, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu terungkap pada Konferensi pers yang digelar di Aula Humas Polda Banten, Serang Banten, Jumat (20/12/2024).

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan, kronologi penangkapan yang berawal dari pemeriksaan rutin kendaraan dan pejalan kaki di dermaga Pelabuhan Merak pada Selasa (19/11/2024).

Kemudian sekira pukul 23.30 WIB, petugas mencurigai seorang pejalan kaki yang membawa tas ransel hitam. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi tiga bungkus plastik transparan yang di dalamnya terdapat kertas kado kuning.

Di balik kertas kado, ditemukan bungkus aluminium bertuliskan “ZMY” yang berisi kristal putih, diduga sabu seberat total 3,041 kilogram.

“IM, yang membawa tas tersebut, mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Sumatera Barat atas perintah FS (DPO),” jelas Erlin.

IM diberi uang jalan sebesar Rp3 juta untuk perjalanan dari Aceh Timur menuju Padang. Di Padang, ia menerima tas dari seseorang yang mengaku dikirim oleh FS. Kemudian, tas tersebut dibawa ke Lampung menggunakan angkutan umum sebelum akhirnya tertangkap di Pelabuhan Merak.

IM mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Tanah Abang, Jakarta. Petugas membawa IM ke lokasi yang telah disepakati, dan pada Rabu (20/11/2024), polisi berhasil menangkap FR dan AN di sebuah hotel di Tanah Abang.

Keduanya mengaku bekerja atas perintah WN (DPO). Tak lama setelah itu, polisi juga menangkap GN, istri WN, untuk dimintai keterangan.

“Motifnya para tersangka membawa sabu untuk diperjualbelikan demi mendapatkan keuntungan finansial. Barang haram tersebut dibungkus dengan kertas kado untuk mengelabui petugas selama perjalanan dari Sumatera ke Jawa,” ujarnya.

Erlin juga menyebut dari hasil penangkapan, polisi juga menyita 3 bungkus sabu dengan berat bruto total 3,041 kilogram. 1 tas ransel hitam merek Rip Curl, 1 ponsel merek Vivo Y03 dengan kartu SIM Telkomsel.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

“Dari barang bukti sebanyak 3 kilogram ini, jika setiap gram digunakan oleh dua orang, maka kita berhasil menyelamatkan 6.000 jiwa dari bahaya narkotika,” ujarnya.      (Red)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPP LSM Pelopor Akan Adukan Oknum TNI Sok Preman ke Denpom Mabes TNI, Diduga Bekingi Perusahaan Provider Internet Fiberstar

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---- Kejadian tersebut diawali dengan pemasangan tiang WIFI yang berlokasi di wilayah Jl Raya Cisoka Adiyasa, Kecamatan   Cisoka, sekitar pukul 02:30 Wib, Jumat (14/3/2025). Ketika masyarakat menanyakan soal Kegiatan penggalian tiang WIFI kepada pekerja dan meminta diperlihatkan surat ijinnya, kemudian datang   seorang oknum TNI dengan nada keras dan membentak serta mau ambil sesuatu dalam tasnya yang diduga senjata. Sontak saja masyarakat tidak menerima sikap oknum TNI tersebut sehingga terjadi kegaduhan. Melihat kegadukan terjadi, seorang warga menghubungi via telepon Sekjen DPP LSM Pelopor, mendapat laporan tersebut Sekjen Heru bersama tim lansung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada keributan adu mulut bahkan hampir terjadi adu fisik, antar   masyarakat dan oknum TNI yang diduga beking dari provaider Wi-Fi. Tentu saja, Heru selaku aktivis langsung melerai kedua belak pihak yang sedang ribut. Kemudian, H...

Tingkatkan kerukunan Warga, RT 008/RW 014 Kelurahan Binong Gelar Family Gathering

  Peserta family gathering foto bersama sebelum berangkat Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Untuk meningkatkan kerukunan warga, RT 008/RW 014 perumahan Binong Permai kelurahan Binong, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang menggelar family gathering di Villa Hamma, Megamendung puncak Bogor. Acara berlangsung dua hari, tepatnya Sabtu-Minggu tanggal 7 dan 8 September 2024. Acara ini masih merupakan rangkaian kegiatan terakhir perayaan HUT ke-79 kemerdekaan RI   sehingga disebut Family Gathering Merdeka. Dikuti peserta sekitar 100 lebih, dari anak-anak, dewasa dan orang tua. Selain warga RT 008, juga ada simpatisan dari warga tetangga. Setelah semua peserta kumpul di halaman Masdjid Al Jihad , titik keberangkatan yang ditentukan panitia, dimulai dengan doa rombongan pun berangkat dengan menggunakan tiga bis.   Selama perjalanan, ada keseruan di setiap bis, yakni peserta berkaraoke ria, bercerita lucu, yang semuanya itu dalam merajut bingkai keakraban. Mendekati temp...

Perayaan HUT ke-79 RI di SMPN 1 Kelapa Dua Lancar dan Hikmat

Detik-detik Pengibaran Bendera Merah Putih Tangerang (Beritanewsbanten.com) -- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia (RI), SMP Negeri 1 Kelapa Dua, kabupaten Tangerang   menggelar upacara pengibaran Bendera Sang Merah Putih, di lapangan sekolah   (terbuka dilihat umum), Sabtu (17/8/2024). Acara dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih yang berjalan lancar dan hikmat. Semua petugas siswa yang ditunjuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Mulai Komandan upacara, Paskibra, pembacaan Teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, doa dan Paduan suara. Yeyen, S.Pd,MM, kepala sekolah SMPN 1 Kepala Dua dalam amanahnya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga perayaan HUT ke-79 RI dapat berjalan lancar dan hikmat.   “Saya mengucapkan terima kasih kepada guru-guru, kakak pembina paskibra, dan anak-anak kami yang bertugas dengan baik, sehingga perayaan ini berjalan lancar dan hikmat,” kata Yeyen. Terutama...