Tangerang
(Beritanewsbanten.com) ----Pembangunan Stadion Mini Kelapa Dua
yang terletak di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
menggunakan prinsip ‘Sustainable Development Program’ atau yang sering disebut
dengan Pembangunan Berkelanjutan dimana pembangunannya tidak diselesaikan dalam
satu masa tahun anggaran.
Kebijakan ini demi pemerataan
pembangunan yang berkeadilan di setiap wilayah Kabupaten Tangerang.
Pembangunan berkelanjutan ini
sering menuai perhatian publik, demikian juga halnya dengan pembangunan Stadion
Mini Kelapa Dua pada tahun anggaran 2024. Saking antusiasnya masyarakat akan pembangunannya,
tak jarang ada yang salah informasi sebagaimana ada kata ‘pembongkaran’ yang
dilakukan dalam pemberitaan oleh awak media yang tanpa melakukan konfirmasi
(hanya pandangan mata).
Dan setelah dilakukan penelusuran
ke lapangan untuk melihat fakta maka tidak temukan hal tersebut.
Sebagaimana yang dijelaskan
Jajang Maulana sebagai pelaksana; “Dalam RAB ada item pemasangan gording
sehingga dalam pelaksanaannya kami harus
membuka (melepas) atap. Atap ini menggunakan baut. Setelah pemasangan gording
selesai, atap kembali dipasang. Jadi tidak ada yang namanya pembongkaran”.
“Kalau dibongkar, rusak dong”,
jelasnya sambil membawa awak media untuk melihat lokasi dan unit yang
dikerjakan sesuai kontrak kerja dan RAB.
Dalam RAB tahun anggaran 2024,
Stadion Mini Kelapa Dua mendapat penambahan sarana prasarana berupa Lapangan
Futsal Out Door, Lapangan Basket Out Door, Sarana Parkir, Sarana Pedestarian
dan beberapa sarana pendukung lainnya.
Warga yang berada di sekitar Stadion
Mini Kelapa Dua, sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang
atas keberlanjutan pembangunan ini. Dan berharap agar di tahun anggaran
berikutnya dapat dilengkapi lagi dengan lampu penerangan yang cukup sehingga
bisa dipergunakan pada malam hari. Danu/Gaol
Komentar
Posting Komentar