KPU Resmi Tetapkan Pasangan Maesyal-Intan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Terpilih Periode 2025-2030
Tangerang (Beritanewsbanten.com) ----Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan itu dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang di Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, pleno terbuka KPU telah usai dan menetapkan pasangan Maesyal-Intan sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030.
Umar juga menjelaskan, penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Di mana Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah mendapatkan suara dengan jumlah 995.486 suara atau 65,14% dari total 1.528.185 suara sah.
"Alhamdulillah, penetapan telah usai. Pasangan Maesyal-Intan keluar sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih," kata Umar.
Usai membacakan penetapan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang kepada Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Bawaslu Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang dan partai politik pengusung.
Lalu saat disinggung terkait pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tangerang, Umar mengatakan, bahwa jadwal pelantikan rencananya akan dilakukan pada 10 Februari 2025 mendatang. Namun, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Kontitusi (MK) dan KPU RI.
"Insya Allah, kalau jadwal tidak berubah. Pelantikan akan dilakukan pada 10 Februari mendatang," kata Umar Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Redaksi
Komentar
Posting Komentar