Pemko Tangerang Berhasil Terapkan Sistem Layanan PBG Maksimal 10 Jam Selesai, 30 Kabupaten/Kota Lain Tertarik Mengadopsi
Tangerang
(Beritanewsbanten.com) ----Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang,
Banten telah mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik, yakni
dengan menerapkan sistem Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10
Jam Selesai.
Inovasi ini berhasil menarik perhatian kota/kabupaten
atau provinsi lain yang berbondong-bondong datang ke Kota Tangerang untuk
mempelajari dan mengadopsi sistem yang terbukti efektif dan efisien. Bahkan
secara langsung mendapat apresiasi dari Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP
Maruarar Sirait.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja
mengatakan, sejak awal Januari 2025 hingga saat ini setiap pekannya selalu ada
kunjungan dari berbagai daerah untuk datang berdiskusi langsung tentang sistem
layanan PBG Maksimal 10 Jam Selesai.
“Mulai dari Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cianjur,
Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Berau,
Kota Malang, Kota Palembang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Palopo dan masih banyak
lagi. Terbaru, Kota Padang dan Kabupaten Labuhan Batu Utara hari ini,” ungkap
Sugihharto, Selasa (18/2/25).
“Adapun yang sudah mengajukan untuk datang yaitu 27
Februari mendatang dari Kota Pagar Alam. Pastinya, Kota Tangerang selalu
terbuka untuk saling belajar dan sama-sama memajukan Indonesia dengan layanan
yang cepat, tepat dan efisien untuk masyarakat Indonesia, khususnya Kota
Tangerang,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, sejuah ini sejumlah daerah juga
telah melakukan penandatanganan MoU hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS). Setiap
kunjungan, seluruh daerah saling bertukar ide, gagasan serta inovasi agar bisa
terus berkembang demi kemaslahatan masyarakat.
“Kota Tangerang akan terus menyambut baik upaya
seluruh daerah dalam percepatan pelayanan PBG. Tentunya, Pemkot Tangerang siap
membantu dan memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan agar inovasi ini bisa
dinikmati oleh masyarakat Indonesia,” katanya.
Ia pun berharap, dengan sinergi ini, diharapkan
percepatan layanan perizinan bangunan dapat diterapkan lebih luas di berbagai
daerah. “Meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan
ekonomi di masing-masing wilayah,” harap Sugihharto. *** Redaksi
Komentar
Posting Komentar