Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---Bupati Tangerang H Moch Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya percepatan proses legalisasi usaha untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan dan solusi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu disampaikan pada acara Program Jemput Bola Legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku UMKM di Aula Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (11/6/25).
Dia memastikan, program
jemput bola legalitas NIB yang digelar di Kecamatan Kelapa Dua dan kecamatan
lainnya tidak dipungut biaya alias gratis. Acara tersebut dihadiri Bupati
Tangerang, Wakil Bupati Hj Intan Nurul Hikmah, dan Komite Ekonomi Kreatif,
sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah mendorong legalitas dan
pemberdayaan pelaku usaha lokal
"Nomor Induk Berusaha
adalah bagian yang harus dimiliki setiap pengusaha. Ini gratis! Kalau ada yang
memungut biaya, segera laporkan. Ini adalah kewajiban kami,” tegas Bupati
Maesyal Rasyid.
Dalam sambutannya, Bupati
menyatakan pemerintah hadir untuk memfasilitasi, memberikan kemudahan, dan akan
mencari solusi jika ada kendala. Ada sekitar 61 ribu pelaku UMK di Kabuoaten
Tangerang. Melalui kegiatan jempul bola ini, para pelaku usaha dibantu langsung
untuk mengurus legalitas usahanya tanpa harus repot mendatangi kantor dinas.
Wakil Bupati Intan Nurul
Hikmah menambahkan, program ini menjadi bagian dari strategi besar untuk
membuka lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran. Dengan berkembangnya
UMKM, lapangan kerja semakin terbuka dan perekonomian daerah pun akan semakin
kuat.
“Ketika UMKM berkembang,
maka lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, dan ekonomi daerah
berputar. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hal ini benar-benar
terjadi,” ujar Wabup Intan .
Selain proses legalisasi
NIB, pemerintah daerah juga melibatkan Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, serta
mitra perbankan seperti Bank Jabar Banten dan BUMD untuk memberikan akses
permodalan yang mudah dan ringan bagi para pelaku UMKM.
Pada acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang menyerahkan secara simbolis NIB kepada pelaku UMKM di Kecamatan Kelapa Dua.
Redaksi
Komentar
Posting Komentar