Langsung ke konten utama

DPP LSM Pelopor Indonesia Adukan RSIA ILANUR Balaraja Terkait Dugaan Pemberian Obat Kadaluwarsa Kepada Pasien

 

RSIA ILANUR Balaraja-Tangerang

Tangerang (Beritanewsbanten.com)  ---Dewan Pimpinan Pusat  Lembaga Swadaya Masyarakat Pemersatu Elemen Intelektual Pembela Rakyat Indonesia  (DPP LSM Pelopor Indonesia) mengajukan laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan pemberian obat kadaluwarsa kepada salah satu pasien/ masyarakat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) ILANUR Balaraja Tangerang kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Hal ini, sehubungan dengan adanya pengaduan dan keterangan dari data yang LSM Pelopor peroleh dari narasumber serta pasien/masyarakat di wilayah Kp. Sikluk RT.003/ RW.001 Desa Pematang, Kec.Tigaraksa, Kab. Tangerang, Prov. Banten yaitu terkait  adanya dugaan pemberian obat oleh pegawai/petugas RSIA ILANUR Balaraja bagian Farmasi kepada salah satu pasien/masyarakat  yang terjadi pada tanggal 25 April 2025 sekira pukul 18:14 WIB berupa pil 1 strip yang berjumlah 10 butir dengan merek VOSEDON Tab L-Bio. Obat tersebut sudah dikonsumsi sebanyak 9 butir tetapi pasien/masyarakat baru menyadari bahwa tanggal kadaluwarsa obat tersebut adalah tanggal 17 April 2025.

Adapun reaksi yang ditimbulkan dengan mengonsumsi obat tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pasien/masyarakat adalah rasa mual, pusing serta menyebabkan diare

DPP LSM Pelopor Indonesia sebagai salah satu penggiat kontrol sosial sudah melayangkan Surat Somasi kepada pihak management RSIA ILANUR Balaraja Tangerang dua kali, yaitu :

1. Surat Somasi Pertama dengan Nomor Surat : 013/SOMASI/DPP-PI/V/2025 Tertanggal 08 Mei 2025 dan telah diterima oleh Pihak RSIA ILANUR Balaraja Pada Tanggal 09 Mei 2025 dengan Nomor Surat Tanda Terima : 001/DPP-LSM-PELOPOR/SOMASI/V/2025

2. Surat Somasi Kedua dan Terakhir dengan Nomor Surat : 014/SOMASI/DPP-PI/V/2025 Tertanggal 13 Mei 2025 dan telah diterima Pihak RSIA ILANUR Balaraja pada tanggal 13 Mei 2025 dengan Nomor Surat Tanda Terima : 002/DPP-LSM-PELOPOR/SOMASI/V/2025

Atas dilayangkannya Surat Somasi ke-1 dan ke-2 (Terakhir) tersebut dari pihak RSIA ILANUR Balaraja telah memberikan tanggapan/jawaban yang disampaikan pada tanggal 13 Mei 2025 serta ditandatangani oleh bagian/Divisi Humas RSIA ILANUR, namun hanya berupa pernyataan/statemen yang menyatakan akan melakukan penelusuran atas dugaan pemberian obat yang sudah kadaluwarsa tersebut

“Kami telah mengirimkan surat somasi dua kali, tetapi tanggapan/jawaban yang diberikan oleh pihak  RSIA ILANUR Balaraja tersebut hanya berupa pernyataan akan melakukan penelusuran atas dugaan pemberian obat kadaluwarsa tersebut. Tentu saja kami menyatakan keberatan,” tandas Heru Sekjen LSM Pelopor Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Heru,  maka kami dalam surat pengaduan masyarakat (Dumas) meminta agar pihak dari Dinas Kesehatan dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang agar segera memanggil sekaligus mengevaluasi pihak pimpinan/management yang berkompeten dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) ILANUR Balaraja guna memberikan keterangan secara rinci dan transfaran serta dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum

“Namun demikian, terkait adanya permasalahan dugaan pemberian obat oleh pegawai/petugas bagian farmasi kepada pasien/masyarakat yang sudah kadaluwarsa tersebut terbukti secara sah maka kami meminta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk memberikan sanksi hukum tegas sesuai dengan mekanisme dan regulasi serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebagaimana telah kami uraikan dalam surat pengaduan masyarakat,” tegas Heru.

Ditambahkan, adapun batas waktu pemanggilan serta jawaban yang dapat DPP LSM Pelopor Indonesia peroleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kepada Pihak RSIA ILANUR Balaraja yaitu 7  (tujuh) hari kerja terhitung sejak Surat Pengaduan Masyarakat ini diterima.

Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPP LSM Pelopor Akan Adukan Oknum TNI Sok Preman ke Denpom Mabes TNI, Diduga Bekingi Perusahaan Provider Internet Fiberstar

Tangerang (Beritanewsbanten.com) ---- Kejadian tersebut diawali dengan pemasangan tiang WIFI yang berlokasi di wilayah Jl Raya Cisoka Adiyasa, Kecamatan   Cisoka, sekitar pukul 02:30 Wib, Jumat (14/3/2025). Ketika masyarakat menanyakan soal Kegiatan penggalian tiang WIFI kepada pekerja dan meminta diperlihatkan surat ijinnya, kemudian datang   seorang oknum TNI dengan nada keras dan membentak serta mau ambil sesuatu dalam tasnya yang diduga senjata. Sontak saja masyarakat tidak menerima sikap oknum TNI tersebut sehingga terjadi kegaduhan. Melihat kegadukan terjadi, seorang warga menghubungi via telepon Sekjen DPP LSM Pelopor, mendapat laporan tersebut Sekjen Heru bersama tim lansung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada keributan adu mulut bahkan hampir terjadi adu fisik, antar   masyarakat dan oknum TNI yang diduga beking dari provaider Wi-Fi. Tentu saja, Heru selaku aktivis langsung melerai kedua belak pihak yang sedang ribut. Kemudian, H...

Langka! Lurah Binong Lantik Ketua RW dan RT di Hari Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

  Foto Lurah dan undangam bersama Ketua RW-RT  yang dilantik Tangerang (Beritanewsbanten.com) --- Lurah Binong, Sukri Ariansyah, SE, MM melantik Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Keluraham Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, masa bhakti tahun 2025-2028, Minggu, 17 Agustus 2025. Pelantikan dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kelurahan BInong yang dihadiri tamu undangan, Babinsa, Ketua LPMK, Ketua Forum RW, dan Ketua Karang Taruna Kelurahan Binong. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatangan berita acara pelantikan.   Adapun Ketua RW yang dilantik ada empat orang: Iskandar (Ketua RW 013), H.Juniwan, SH (Ketua RW 014), Parmo (Ketua RW 015) dan Drs. Bambang Nugraha (Ketua RW 017). Sementara Ketua RT yang dilantik yaitu: Nursamsudin (Ketua RT 004/RW 005), Suyati (Ketua RT 010/RW 012) Andi Yulianto (Ketua RT 008/RW 013), Arif Setiyawan (Ketua RT 010/...

H. Juniwan, SH Ketua RW 014 Terpilih Periode 2025 - 2028 Kelurahan Binong, Curug

  Keempat Calon (tengah) Foto Bersama Tim Formatur RW 014 Tangerang (Beritanewsbanten.com)  ---- Tim Formatur RW 014 Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang telah melaksanakan tugasnya dengan menggelar pemilihan Ketua RW 014, Sabtu (21/06/2025). Hasilnya, menetapkan nomor urut 1 H. Juniwan, SH Ketua RW 014 terpilih  masa periode 2025 – 2028. Ada empat calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi Ketua RW 014. Mereka adalah: Nomor urut 1 H. Juniwan SH yang dicalonkan/diusung warga RT 008 memperoleh 204 suara.  Nomor urut 2 Somad   dicalonkan RT 001, 002, 003 dan 004 memperoleh 142 suara. Nomor urut 3   Irfan Zulkarnain dicalonkan RT 005,   006, 007 dan  010 memperoleh 155 suara. Terakhir nomor urut 4   Agus Seto Budiarto dicalonkan RT 09 mendapat 38 suara. Pemilihan Ketua RW 014 kali ini sangat menarik, selain diikuti empat calon, pelaksanaanya transparan  dan sangat demokratis. ...