Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2025

PSN PIK 2 Adalah Entitas Bisnis Yang Bermasalah

Oleh : Kurtubi   Forum Ulama, Akademisi & Tokoh Masyarakat Banten Sebelumnya penulis ingin mengutip sebuah analog sebuah lagu : "Buruh tani, nelayan, mahasiswa, rakyat miskin Tangerang Utara bersatu padu kita tolak  PSN PIK  2...endingnya kalah sama Urug-Urug gusur gusur tabrak masuuuuuk" PSN PIK 2 yang ada di wilayah pesisir Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten lahir karena ada sebuah pra kondisi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat mulai dari Kabupaten Tangerang sampai   pejabat pemerintah pusat. Pra kondisi yang penulis maksud adalah adanya tindakan ugal-ugalan oknum pejabat Kabupaten Tangerang tahun 2013 sd 2024   dengan merubah Perda Kabupaten Tangerang dari Perda No. 13 Tahun 2011 menjadi Perda Kabupaten Tangerang No. 9 Tahun 2020 tentang Tata Ruang yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2022. Adanya perubahan Perda Kabupaten Tangerang tersebut menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan di wilayah pesisir Tange...

PWI Provinsi Banten Gelar LKW dan OKK Diikuti 97 Peserta

Serang-Banten (Beritanewsbanten.com) ---Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar Karya Latih Wartawan (KLW) dan Orientasi Keanggotaan dan Keorganisasian (OKK), di Kantor Bangun Media Grup, Selasa 18 Februari 2025. Kegiatan yang digelar sebagai rangkaian dari peringatan Hari Pers Nasional Tingkat Provinsi Banten ini, diikuti oleh 97 wartawan se-Provinsi Banten. Seperti diketahui bersama, KLW/OKK adalah kegiatan yang diselenggarakan PWI untuk calon anggotanya yang bertujuan untuk membentuk wartawan yang profesional dan beretika.  Lesman Bangun, Ketua Dewan Penasehat PWI Banten sekaligus CEO/Owner dari Bangun Media Grup dalam sambutannya berharap agar semua peserta dapat mengikuti sesi ujian hingga selesai. "KLW/OKK menjadi bagian penting teman-teman untuk menjadi anggota PWI. Hari ini kebetulan diselenggarakan di kantor kami. Kami sebagai tuan rumah mengucapkan selamat datang dan semoga kegiatan ini berjalan lancar," ujar Lesman Bangun yang juga men...

Pemko Tangerang Berhasil Terapkan Sistem Layanan PBG Maksimal 10 Jam Selesai, 30 Kabupaten/Kota Lain Tertarik Mengadopsi

Tangerang (Beritanewsbanten.com ) ----Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten telah mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik, yakni dengan menerapkan sistem Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai. Inovasi ini berhasil menarik perhatian kota/kabupaten atau provinsi lain yang berbondong-bondong datang ke Kota Tangerang untuk mempelajari dan mengadopsi sistem yang terbukti efektif dan efisien. Bahkan secara langsung mendapat apresiasi dari Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait. Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, sejak awal Januari 2025 hingga saat ini setiap pekannya selalu ada kunjungan dari berbagai daerah untuk datang berdiskusi langsung tentang sistem layanan PBG Maksimal 10 Jam Selesai. “Mulai dari Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Berau, Kota Malang, Kota Palembang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Palopo dan m...

Diduga Anaknya Jadi Korban ‘Human Trafficking’ Samudi Minta Perlindungan ke Kemenlu

  Samudi 2 dari kiri Tangerang (Beritanewsbanten.com) ----Samudi mendapat informasi bahwa anaknya bernama Frasfadi Putra diduga korban Human Trafficking, yang dipekerjakan sebagai operator judi online scammer di negara Kamboja. Tentu saja, informasi tersebut membuat Samudi setiap malam dihantui oleh rasa kekhawatiran tentang nasib anak kandungnya Frasfadi Putra. Akhirnya,  ia mendatangi kantor Kementrian Luar Negeri untuk meminta perlindungan keselamatan anaknya, Jakarta, Jumat (14/2/25).   Samudi mengatakan, sebenarnya anaknya Frasfadi Putra sudah bekerja sebagai supir pribadi di daerah Kedoya Jakarta Barat, dia itu ingin punya gaji besar supaya bisa membantu adik-adiknya yang masih sekolah juga ingin membahagiakan orang tuanya. “Jadi begitu dapat informasi ada lowongan kerja di Kamboja tanpa mikir-mikir lagi menerima tawaran dari agency,” ujarnya . Samudi menambahkan, bagaimana kronologis anak kandungnya itu bisa sampai ke Kamboja. “Awalnya anak saya mendapatkan Fa...

Sekretaris DK PWI Banten Terima Penghargaan PCNO di HPN 2025 Banjarmasin

  Sahatma Refindo Banjarmasin (Beritanewsbanten.com) ----Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi  Banten Sahatma Refindo dapat penghargaan Press Card Number One (PCNO) pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (9/2/2025). Sahatma Refindo, yang akrab disapa Bang Atma, menerima penghargaan bergengsi berupa Press Card Number One (PCNO) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Panitia Nasional Peringatan HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian Atma selama lebih dari 30 tahun di dunia jurnalistik. Dedikasi Sahatma Refindo di Dunia Jurnalistik Sahatma Refindo adalah sosok yang telah mengabdikan diri di dunia jurnalistik selama lebih dari tiga dekade. Dedikasinya yang tak tergoyahkan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang menjadikannya teladan bagi banyak wartawan muda. Selama kariernya...

Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi

  Tangerang (Beritanewsbanten.com) ----Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mengusulkan 50 program prioritas untuk tahun 2025. Berbagai usulan lainnya juga dibahas dalam acara yang digelar di Hotel Vega, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (4/2/2025). Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, menyampaikan, dari lima kelurahan dan satu desa di wilayahnya, telah diajukan 50 program prioritas yang berlandaskan tema penguatan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, dan ekologi. "Dari 50 program yang diusulkan, kami membaginya ke dalam tiga kategori utama. Sebanyak 18 program difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), 17 program di bidang ekonomi, serta 15 program lainnya, termasuk sektor infrastruktur," katanya. Dalam meningkatkan kualitas SDM, beberapa usulan yang diajukan mencakup peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pengembangan soft skills. ...

Holid Miqdar : "SIMBOL PERLAWANAN RAKYAT BANTEN"

Oleh :  Haerul PIJAR. Aktivis " Aliansi Tangetang Menggugat"   Holid Miqdar tengah Haerul PIJAR kiri Setiap perlawanan,terhadap apapun,pastilah akan mencuatkan nama atau kelompok/oraganisasi. Begitu juga Perlawanan terhadap kedzoliman dan kesewenangan oleh PIK 2,dan penolakanPSN. Diawali seorang "Whistleblower"   Said Didu,yang tak pernah lelah terus protes akan kesewenang-wenangan  terhadap Korporasi . Kini muncul Holid Miqdar, seorang nelayan sederhana asal Serang Banten. Kang Holid,demikian penulis menyapanya, walau belum menjadi "Media darling",namun kini dia adalah "The New People's favorit" bagi perlawanan rakyat Banten terhadap kesewenang-wenangan PIK 2. Gerakanya di perhatikan, ucapanya selalu ditunggu, utamanya saat aktivis/LSM/ormas dan elemen masyarakat datang dan berkumpul dalam melakukan aksi terhadap penolakn PIK 2   dan batalkan PSN PIK 2. Kang Holid kini telah menjadi "Simbol perlawanan" terhadap gera...

Tabrak Aturan, Kepsek Akui MTs Negeri 2 Tangerang Jual LKS

  Tangerang (Beritanewsbanten.com) ----Kepala sekolah  MTs Negeri 2 Tangerang, Trisno Ferdiansyah mengakui telah melakukan transaksi jual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik. Hal itu dikatakan ketika dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu (1/2/2025). Trisno mengatakan MTsN 2 Tangerang jual LKS melalui koperasi dan itu atas permintaan orangtua. "Benar MTsN 2 Tangerang jual LKS melalui koperasi itu juga atas permintaan orangtua untuk menambah materi pembelajaran siswa dan tidak ada paksaan, bagi yang mau saja. Mengenai legalitas koperasi sedang diurus," ujar Trisno. Untuk diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010   tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, disebutkan bahwa pendidikan dan tenaga pendidik maupun kolektif dilarang menjual LKS dan seragam sekolah di satuan pendidikan. Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 yang melarang PNS melakukan pungutan liar, termasuk menjual LKS. Pelanggaran penjualan LKS...